<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Musnahkan 33 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi</title><description>Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko berlangsung di Mapolrestabes Medan.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/01/11/620/2530461/polisi-musnahkan-33-kilogram-sabu-dan-ribuan-pil-ekstasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/01/11/620/2530461/polisi-musnahkan-33-kilogram-sabu-dan-ribuan-pil-ekstasi"/><item><title>Polisi Musnahkan 33 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/01/11/620/2530461/polisi-musnahkan-33-kilogram-sabu-dan-ribuan-pil-ekstasi</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/01/11/620/2530461/polisi-musnahkan-33-kilogram-sabu-dan-ribuan-pil-ekstasi</guid><pubDate>Selasa 11 Januari 2022 13:20 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/11/620/2530461/polisi-musnahkan-33-kilogram-sabu-dan-ribuan-pil-ekstasi-pdLJcgVenV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemusnahan narkoba di Medan. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/01/11/620/2530461/polisi-musnahkan-33-kilogram-sabu-dan-ribuan-pil-ekstasi-11cusW6e9O.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/11/620/2530461/polisi-musnahkan-33-kilogram-sabu-dan-ribuan-pil-ekstasi-pdLJcgVenV.jpg</image><title>Pemusnahan narkoba di Medan. (Foto: Antara)</title></images><description>MEDAN - Polres Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 33 kilogram, 19 kilogram ganja dan 12.776 butir pil ekstasi.
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko berlangsung di Mapolrestabes Medan, Selasa, dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Medan.
Kapolrestabes menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan petugas gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia sepanjang November 2021 hingga Januari 2022.
&quot;Barang bukti ini dari delapan kasus dengan 15 orang tersangka,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
Ia mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polrestabes Medan beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.
Selain itu juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.</description><content:encoded>MEDAN - Polres Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 33 kilogram, 19 kilogram ganja dan 12.776 butir pil ekstasi.
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko berlangsung di Mapolrestabes Medan, Selasa, dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Medan.
Kapolrestabes menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan petugas gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia sepanjang November 2021 hingga Januari 2022.
&quot;Barang bukti ini dari delapan kasus dengan 15 orang tersangka,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
Ia mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polrestabes Medan beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.
Selain itu juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.</content:encoded></item></channel></rss>
