<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apa Kabar 12 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik?</title><description>Pemerintah berupaya mengurangi sampah dengan mengolahnya menjadi energi listrik.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/02/16/620/2548088/apa-kabar-12-proyek-pengolahan-sampah-jadi-energi-listrik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/02/16/620/2548088/apa-kabar-12-proyek-pengolahan-sampah-jadi-energi-listrik"/><item><title>Apa Kabar 12 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik?</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/02/16/620/2548088/apa-kabar-12-proyek-pengolahan-sampah-jadi-energi-listrik</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/02/16/620/2548088/apa-kabar-12-proyek-pengolahan-sampah-jadi-energi-listrik</guid><pubDate>Rabu 16 Februari 2022 12:01 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/16/620/2548088/apa-kabar-12-proyek-pengolahan-sampah-jadi-energi-listrik-zbvWK6OxyD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Apa Kabar 12 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik? (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/02/16/620/2548088/apa-kabar-12-proyek-pengolahan-sampah-jadi-energi-listrik-uGXXpTomC2.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/16/620/2548088/apa-kabar-12-proyek-pengolahan-sampah-jadi-energi-listrik-zbvWK6OxyD.jpg</image><title>Apa Kabar 12 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik? (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurangi sampah dengan mengolahnya menjadi energi listrik.

Salah satu upaya yang diharapkan dapat memiliki dampak besar dalam mengurangi sampah laut adalah infrastruktur pengolahan sampah menjadi listrik atau Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Sebagaimana di PSEL yang sudah dibangun di Benowo, 1.000 ton sampah dapat dikonversikan menjadi 10 MW listrik.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 12 PSEL yang ditargetkan oleh Pemerintah, baru PSEL Benowo di Kota Surabaya yang telah beroperasi penuh sejak 6 Mei 2021 yang lalu, sisanya masih dalam tahapan persiapan.

Baca Juga: Resmikan Pengolah Sampah Jadi Listrik, Jokowi Acungkan 2 Jempol!



Kota Surakarta unggul, dengan progress konstruksi yang telah mencapai 80% penyelesaian serta memasang target 1 April 2022 untuk operasional tahap 1. DKI Jakarta yang sebelumnya telah memiliki mitra, masih terbelenggu dengan pendanaan akibat mundurnya salah satu mitra investornya, Kota Palembang saat ini masih dalam penyiapan teknis bersama mitra pengembang, dan Kota Tangerang yang sudah mendapat persetujuan DPRD, sedang mempersiapkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam waktu dekat.

Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Ridha Yasser menjelaskan Kemenko Marves terus mengawal koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait dalam mempercepat realisasi fasilitas PSEL di 12 kota tersebut. Tidak banyak pilihan teknologi yang dapat diandalkan untuk memusnahkan sampah secara cepat dalam skala yang besar. Sementara ini teknologi thermal adalah yang paling efisien untuk pemusnahan sampah seperti tersebut.

Lanjut Ridha, kendala-kendala di tingkat daerah menjadi catatan khusus mengapa upaya percepatan dari pemerintah terus digencarkan. Khususnya pemahaman seputar insentif yang tercakup dalam Perpres 35 Tahun 2018, dan tata kelola yang menjamin keberlanjutan pengembangan dan investasi sistem pengolahan sampah di kota-kota yang masuk dalam kategori darurat sampah.

&quot;Pada kenyataannya, mayoritas pemerintah daerah memiliki pemahaman yang tidak utuh, serta bervariasi perihal maksud dari semangat percepatan yang digencarkan pemerintah pusat sebagai kiat mempercepat proses pengadaan dan pembangunan fasilitas PSEL. Kemenko Marves dibantu Kementerian/Lembaga terkait secara intens memberikan pendampingan dalam pemahaman dan upaya pencapaian percepatan yang dimaksud ini kepada Pemerintah Daerah,&quot; jelas Ridha dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berupaya mengurangi sampah dengan mengolahnya menjadi energi listrik.

Salah satu upaya yang diharapkan dapat memiliki dampak besar dalam mengurangi sampah laut adalah infrastruktur pengolahan sampah menjadi listrik atau Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Sebagaimana di PSEL yang sudah dibangun di Benowo, 1.000 ton sampah dapat dikonversikan menjadi 10 MW listrik.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 12 PSEL yang ditargetkan oleh Pemerintah, baru PSEL Benowo di Kota Surabaya yang telah beroperasi penuh sejak 6 Mei 2021 yang lalu, sisanya masih dalam tahapan persiapan.

Baca Juga: Resmikan Pengolah Sampah Jadi Listrik, Jokowi Acungkan 2 Jempol!



Kota Surakarta unggul, dengan progress konstruksi yang telah mencapai 80% penyelesaian serta memasang target 1 April 2022 untuk operasional tahap 1. DKI Jakarta yang sebelumnya telah memiliki mitra, masih terbelenggu dengan pendanaan akibat mundurnya salah satu mitra investornya, Kota Palembang saat ini masih dalam penyiapan teknis bersama mitra pengembang, dan Kota Tangerang yang sudah mendapat persetujuan DPRD, sedang mempersiapkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam waktu dekat.

Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Ridha Yasser menjelaskan Kemenko Marves terus mengawal koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait dalam mempercepat realisasi fasilitas PSEL di 12 kota tersebut. Tidak banyak pilihan teknologi yang dapat diandalkan untuk memusnahkan sampah secara cepat dalam skala yang besar. Sementara ini teknologi thermal adalah yang paling efisien untuk pemusnahan sampah seperti tersebut.

Lanjut Ridha, kendala-kendala di tingkat daerah menjadi catatan khusus mengapa upaya percepatan dari pemerintah terus digencarkan. Khususnya pemahaman seputar insentif yang tercakup dalam Perpres 35 Tahun 2018, dan tata kelola yang menjamin keberlanjutan pengembangan dan investasi sistem pengolahan sampah di kota-kota yang masuk dalam kategori darurat sampah.

&quot;Pada kenyataannya, mayoritas pemerintah daerah memiliki pemahaman yang tidak utuh, serta bervariasi perihal maksud dari semangat percepatan yang digencarkan pemerintah pusat sebagai kiat mempercepat proses pengadaan dan pembangunan fasilitas PSEL. Kemenko Marves dibantu Kementerian/Lembaga terkait secara intens memberikan pendampingan dalam pemahaman dan upaya pencapaian percepatan yang dimaksud ini kepada Pemerintah Daerah,&quot; jelas Ridha dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
</content:encoded></item></channel></rss>
