<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PCR dan Antigen Dihapus, Terminal Lebak Bulus Bulus Perketat Prokes</title><description>Pemerintah telah menetapkan, pelaku perjalanan domestik, baik melalui darat, laut, maupun udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen&amp;nbsp;</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/03/10/620/2559348/pcr-dan-antigen-dihapus-terminal-lebak-bulus-bulus-perketat-prokes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/03/10/620/2559348/pcr-dan-antigen-dihapus-terminal-lebak-bulus-bulus-perketat-prokes"/><item><title>PCR dan Antigen Dihapus, Terminal Lebak Bulus Bulus Perketat Prokes</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/03/10/620/2559348/pcr-dan-antigen-dihapus-terminal-lebak-bulus-bulus-perketat-prokes</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/03/10/620/2559348/pcr-dan-antigen-dihapus-terminal-lebak-bulus-bulus-perketat-prokes</guid><pubDate>Kamis 10 Maret 2022 11:47 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/10/620/2559348/pcr-dan-antigen-dihapus-terminal-lebak-bulus-bulus-perketat-prokes-TIl1HC6iH6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/03/10/620/2559348/pcr-dan-antigen-dihapus-terminal-lebak-bulus-bulus-perketat-prokes-HN7kqmZXcP.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/10/620/2559348/pcr-dan-antigen-dihapus-terminal-lebak-bulus-bulus-perketat-prokes-TIl1HC6iH6.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan, pelaku perjalanan domestik, baik melalui darat, laut, maupun udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif apabila sudah divaksinasi minimal dosis kedua. Maka itu, Terminal Lebak Bulus pun menerapkan pengetatan protokol kesehatan pada penumpang.

&quot;Pengawasan dari PPKM level 3 ke level 2, kami tetap melakukan pengawasan dan pengetatan. Hanya saja berubah kan dari tadinya pemeriksaan antigen dan PCR, sekarang tidak lagi, maksudnya sudah vaksin lengkap kan,&quot; ujar Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan pada wartawan, Kamis (10/3/2022).
BACA JUGA:Penumpang Bandara Husein Sastranegara Sambut Baik Penghapusan Tes Antigen dan PCR

Menurutnya, penumpang yang tidak perlu memberikan hasil tes Antigen dan PCR itu berlaku bagi mereka yang telah divaksin minimal dosis dua hingga sudah di booster atau lengkap. Adapun pemeriksaannya dilakukan salah satuhya dengan aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA:Ingat! Penumpang KA Jarak Jauh Belum Vaksin Lengkap Wajib Tunjukkan Hasil Antigen-PCR&amp;nbsp;
Dia menambahkan, aturan baru tersebut sudah diterapkan sejak kemarin, pihaknya tetap meminta pada penumpang untuk tidak abai dalam menerapkan aturan protokol kesehatan. Pihaknya juga bakal terus mengawasi penumpang untuk tetap menerapkan aturan protokol kesehatan tersebut guna mengantisipasi penyabaran Covid-19.

&quot;Untuk prokes seperti masker, cuci tangan, jaga jarak tetap kita awasi bersama. Hal itu dilakukan agar tidak ada kerumunan dan demi kesehatan kita bersama baik petugas maupun awak bus,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan, pelaku perjalanan domestik, baik melalui darat, laut, maupun udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif apabila sudah divaksinasi minimal dosis kedua. Maka itu, Terminal Lebak Bulus pun menerapkan pengetatan protokol kesehatan pada penumpang.

&quot;Pengawasan dari PPKM level 3 ke level 2, kami tetap melakukan pengawasan dan pengetatan. Hanya saja berubah kan dari tadinya pemeriksaan antigen dan PCR, sekarang tidak lagi, maksudnya sudah vaksin lengkap kan,&quot; ujar Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan pada wartawan, Kamis (10/3/2022).
BACA JUGA:Penumpang Bandara Husein Sastranegara Sambut Baik Penghapusan Tes Antigen dan PCR

Menurutnya, penumpang yang tidak perlu memberikan hasil tes Antigen dan PCR itu berlaku bagi mereka yang telah divaksin minimal dosis dua hingga sudah di booster atau lengkap. Adapun pemeriksaannya dilakukan salah satuhya dengan aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA:Ingat! Penumpang KA Jarak Jauh Belum Vaksin Lengkap Wajib Tunjukkan Hasil Antigen-PCR&amp;nbsp;
Dia menambahkan, aturan baru tersebut sudah diterapkan sejak kemarin, pihaknya tetap meminta pada penumpang untuk tidak abai dalam menerapkan aturan protokol kesehatan. Pihaknya juga bakal terus mengawasi penumpang untuk tetap menerapkan aturan protokol kesehatan tersebut guna mengantisipasi penyabaran Covid-19.

&quot;Untuk prokes seperti masker, cuci tangan, jaga jarak tetap kita awasi bersama. Hal itu dilakukan agar tidak ada kerumunan dan demi kesehatan kita bersama baik petugas maupun awak bus,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
