<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dorong Industri Berkualitas, Kemenperin Ciptakan Sistem Monitoring Berbasis Digital</title><description>Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kemampuan industri agar lebih efisien, berkualitas dan berdaya saing sesuai dengan implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/03/30/620/2570154/dorong-industri-berkualitas-kemenperin-ciptakan-sistem-monitoring-berbasis-digital</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/03/30/620/2570154/dorong-industri-berkualitas-kemenperin-ciptakan-sistem-monitoring-berbasis-digital"/><item><title>Dorong Industri Berkualitas, Kemenperin Ciptakan Sistem Monitoring Berbasis Digital</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/03/30/620/2570154/dorong-industri-berkualitas-kemenperin-ciptakan-sistem-monitoring-berbasis-digital</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/03/30/620/2570154/dorong-industri-berkualitas-kemenperin-ciptakan-sistem-monitoring-berbasis-digital</guid><pubDate>Rabu 30 Maret 2022 10:24 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/30/620/2570154/dorong-industri-berkualitas-kemenperin-ciptakan-sistem-monitoring-berbasis-digital-lOpTIcSZyO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenperin dorong industri berbasis digital. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/03/30/620/2570154/dorong-industri-berkualitas-kemenperin-ciptakan-sistem-monitoring-berbasis-digital-sfXZNx4rJV.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/30/620/2570154/dorong-industri-berkualitas-kemenperin-ciptakan-sistem-monitoring-berbasis-digital-lOpTIcSZyO.jpg</image><title>Kemenperin dorong industri berbasis digital. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kemampuan industri agar lebih efisien, berkualitas dan berdaya saing sesuai dengan implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.

Oleh karena itu, industri perlu melakukan optimalisasi teknologi dalam setiap proses produksinya, termasuk dalam menciptakan sistem monitoring kualitas udara yang terintegrasi dengan sistem informasi digital.

&amp;ldquo;Kami telah menginisiasi penerapan optimalisasi teknologi industri guna mewujudkan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya dikutip Rabu (30/3/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Minyak Goreng Curah Langka, Kemenperin: Masih dalam Perjalanan
Kebijakan itu, lanjut Menperin, menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri dan kontribusinya terhadap PDB, khususnya pemulihan ekonomi di era pandemi saat ini.

Guna menjalankan kebijakan tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi mengamanatkan agar seluruh satuan kerja di bawah BSKJI harus berperan aktif dalam melakukan optimalisasi teknologi di instansinya masing-masing guna membantu menangani isu dan permasalahan pada sektor industri.

&quot;Satker di bawah lingkungan BSKJI harus terus berkontribusi dalam penyelesaian berbagai permasalahan industri serta mampu mengantisipasi perkembangan kebutuhan industri ke depan. Melalui optimalisasi teknologi, satker BSKJI secara langsung turut berpartisipasi dalam mendukung implementasi program Making Indonesia 4.0,&amp;rdquo; papar Doddy.

Salah satu satker, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pecemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang telah menciptakan sistem monitoring kualitas udara yang terintegrasi dengan sistem informasi digital yang diberi nama Adaptive Monitoring System (AiMS).
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kemampuan industri agar lebih efisien, berkualitas dan berdaya saing sesuai dengan implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.

Oleh karena itu, industri perlu melakukan optimalisasi teknologi dalam setiap proses produksinya, termasuk dalam menciptakan sistem monitoring kualitas udara yang terintegrasi dengan sistem informasi digital.

&amp;ldquo;Kami telah menginisiasi penerapan optimalisasi teknologi industri guna mewujudkan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya dikutip Rabu (30/3/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Minyak Goreng Curah Langka, Kemenperin: Masih dalam Perjalanan
Kebijakan itu, lanjut Menperin, menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri dan kontribusinya terhadap PDB, khususnya pemulihan ekonomi di era pandemi saat ini.

Guna menjalankan kebijakan tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi mengamanatkan agar seluruh satuan kerja di bawah BSKJI harus berperan aktif dalam melakukan optimalisasi teknologi di instansinya masing-masing guna membantu menangani isu dan permasalahan pada sektor industri.

&quot;Satker di bawah lingkungan BSKJI harus terus berkontribusi dalam penyelesaian berbagai permasalahan industri serta mampu mengantisipasi perkembangan kebutuhan industri ke depan. Melalui optimalisasi teknologi, satker BSKJI secara langsung turut berpartisipasi dalam mendukung implementasi program Making Indonesia 4.0,&amp;rdquo; papar Doddy.

Salah satu satker, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pecemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang telah menciptakan sistem monitoring kualitas udara yang terintegrasi dengan sistem informasi digital yang diberi nama Adaptive Monitoring System (AiMS).
</content:encoded></item></channel></rss>
