<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mudik Lebaran 2022, KSP : Sesuai Kebijakan Gas dan Rem Presiden Jokowi</title><description>Terkendalinya kondisi pandemi Covid-19 juga menjadi alasan pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/04/08/620/2575368/mudik-lebaran-2022-ksp-sesuai-kebijakan-gas-dan-rem-presiden-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/04/08/620/2575368/mudik-lebaran-2022-ksp-sesuai-kebijakan-gas-dan-rem-presiden-jokowi"/><item><title>Mudik Lebaran 2022, KSP : Sesuai Kebijakan Gas dan Rem Presiden Jokowi</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/04/08/620/2575368/mudik-lebaran-2022-ksp-sesuai-kebijakan-gas-dan-rem-presiden-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/04/08/620/2575368/mudik-lebaran-2022-ksp-sesuai-kebijakan-gas-dan-rem-presiden-jokowi</guid><pubDate>Jum'at 08 April 2022 10:44 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/08/620/2575368/mudik-lebaran-2022-ksp-sesuai-kebijakan-gas-dan-rem-presiden-jokowi-1h13gxl1Ce.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi. (Foto: Ant)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/04/08/620/2575368/mudik-lebaran-2022-ksp-sesuai-kebijakan-gas-dan-rem-presiden-jokowi-wbDM2EBIL2.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/08/620/2575368/mudik-lebaran-2022-ksp-sesuai-kebijakan-gas-dan-rem-presiden-jokowi-1h13gxl1Ce.jpg</image><title>Presiden Jokowi. (Foto: Ant)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kantor Staf Presiden menjelaskan bahwa kebijakan pelonggaran mobilitas dan mudik lebaran,  merespon tingginya animo masyarakat untuk mudik menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Selain itu, terkendalinya kondisi pandemi Covid-19 juga menjadi alasan pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik.

&amp;ldquo;Terkendalinya kondisi pandemi dan besarnya animo masyarakat untuk mudik ini, yang menjadi alasan kuat bagi pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran. Ini sesuai dengan kebijakan Gas dan Rem bapak Presiden (Jokowi),&amp;rdquo; ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Abraham mengungkapkan, berdasarkan hasil tiga kali survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik lebaran terus meningkat.

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, BIN Akselerasi Vaksinasi Malam Hari saat Ramadan

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2022, Kakorlantas Minta Jajarannya Bertindak Dinamis Sesuai Situasi dan Kondisi

&amp;ldquo;Survei pertama pada tanggal 14-28 Februari 2022 menunjukan 55 juta yang akan mudik. Survei kedua pada 9-21 Maret 2022 menunjukkan 79,4 juta yang akan mudik. Survei ketiga pada 22-31 Maret 2022 semakin naik, yakni 85,5 juta orang,&amp;rdquo; ungkapnya.

Maka dari itu, Abraham menghimbau pada masyarakat untuk tetap waspada dengan gejala COVID19 dan memenuhi persyaratan vaksin saat melakukan perjalanan mudik lebaran.

&amp;ldquo;Kami himbau masyarakat agar terus menjaga kesehatan jika ingin mudik. Kalau mengalami gejala batuk, pilek, meriang, dan sakit tenggorokan, diharapkan lebih waspada. Jangan sampai kita yang mudik menulari orang-orang yang berada di daerah tujuan mudik,&amp;rdquo; pesan Abraham.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kantor Staf Presiden menjelaskan bahwa kebijakan pelonggaran mobilitas dan mudik lebaran,  merespon tingginya animo masyarakat untuk mudik menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Selain itu, terkendalinya kondisi pandemi Covid-19 juga menjadi alasan pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik.

&amp;ldquo;Terkendalinya kondisi pandemi dan besarnya animo masyarakat untuk mudik ini, yang menjadi alasan kuat bagi pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran. Ini sesuai dengan kebijakan Gas dan Rem bapak Presiden (Jokowi),&amp;rdquo; ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Abraham mengungkapkan, berdasarkan hasil tiga kali survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik lebaran terus meningkat.

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, BIN Akselerasi Vaksinasi Malam Hari saat Ramadan

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2022, Kakorlantas Minta Jajarannya Bertindak Dinamis Sesuai Situasi dan Kondisi

&amp;ldquo;Survei pertama pada tanggal 14-28 Februari 2022 menunjukan 55 juta yang akan mudik. Survei kedua pada 9-21 Maret 2022 menunjukkan 79,4 juta yang akan mudik. Survei ketiga pada 22-31 Maret 2022 semakin naik, yakni 85,5 juta orang,&amp;rdquo; ungkapnya.

Maka dari itu, Abraham menghimbau pada masyarakat untuk tetap waspada dengan gejala COVID19 dan memenuhi persyaratan vaksin saat melakukan perjalanan mudik lebaran.

&amp;ldquo;Kami himbau masyarakat agar terus menjaga kesehatan jika ingin mudik. Kalau mengalami gejala batuk, pilek, meriang, dan sakit tenggorokan, diharapkan lebih waspada. Jangan sampai kita yang mudik menulari orang-orang yang berada di daerah tujuan mudik,&amp;rdquo; pesan Abraham.
</content:encoded></item></channel></rss>
