<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Limbah FABA Bisa Dipakai untuk Proyek Infrastruktur, Ini Buktinya   </title><description>PT PLN (Persero) tengah intens menjalin komunikasi dengan Direktorat Jenderal Minerba soal FABA.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/04/08/620/2575420/limbah-faba-bisa-dipakai-untuk-proyek-infrastruktur-ini-buktinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/04/08/620/2575420/limbah-faba-bisa-dipakai-untuk-proyek-infrastruktur-ini-buktinya"/><item><title>Limbah FABA Bisa Dipakai untuk Proyek Infrastruktur, Ini Buktinya   </title><link>https://www.okezone.com/read/2022/04/08/620/2575420/limbah-faba-bisa-dipakai-untuk-proyek-infrastruktur-ini-buktinya</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/04/08/620/2575420/limbah-faba-bisa-dipakai-untuk-proyek-infrastruktur-ini-buktinya</guid><pubDate>Jum'at 08 April 2022 11:35 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/08/620/2575420/limbah-faba-bisa-dipakai-untuk-proyek-infrastruktur-ini-buktinya-ZhECADPFb5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Batu Bara (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/04/08/620/2575420/limbah-faba-bisa-dipakai-untuk-proyek-infrastruktur-ini-buktinya-2Q0tmz6DRw.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/08/620/2575420/limbah-faba-bisa-dipakai-untuk-proyek-infrastruktur-ini-buktinya-ZhECADPFb5.jpg</image><title>Batu Bara (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT PLN (Persero) tengah intens menjalin komunikasi dengan Direktorat Jenderal Minerba sebagai pengelola sektor minerba agar pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah padat hasil sisa pembakaran di PLTU dalam skala yang lebih luas segera terwujud.

&quot;Misalnya untuk pengembangan infrastruktur, jalan nasional dan waduk. FABA juga dapat digunakan sebagai bahan rehabilitasi paska tambang. Intinya FABA memberi mafaat dan baik serta ramah lingkungan. Punya nilai tambah ekonomi dan juga bukan menjadi ancaman bagi lingkungan hidup,&amp;rdquo; kata Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto dalam webinar, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Yusuf juga mendorong dana pemanfaatan Corporate Social Responsibility atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) dapat dirangkai dalam kegiatan untuk pemanfaatan FABA dengan basis kerakyatan. Misalnya memanfaatkan BUMdes (Badan Usaha Milik Desa), koperasi dan UMKM sebagai ujung tombaknya.
&amp;nbsp;
Baca Juga: Limbah FABA Hasil Pembakaran Batu Bara Wajib Dikelola, Ini Alasannya


Menurut Yusuf, pihaknya telah melakukan komunikasi secara intens dengan Kementerian PUPR dalam pemanfaatan FABA. &amp;ldquo;Saat ini prosesnya masih dalam proses komunikasi dengan Kementerian PUPR dan diharapkan tidak lama lagi standarisasi yang dikeluarkan Kementerian PUPR dapat diterbitkan,&amp;rdquo; ujarnya.

Standarisasi pemanfaatan FABA yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR sangat penting bagi balai-balai jalan nasional di daerah. Apalagi, pemanfaatan FABA dapat menekan biaya pengeluaran dalam pembangunan infrastruktur hingga 50%

&amp;ldquo;Kami percaya biaya yang ditimbulkan dengan pemanfaatan FABA ini, secara sederhana memberikan manfaat 50%. Jadi kalau kita punya uang untuk bangun jalan 1 kilometer dengan material konvensional, dengan FABA ini kita bisa bangun 2 kilometer jalan,&amp;rdquo; katanya.

</description><content:encoded>JAKARTA - PT PLN (Persero) tengah intens menjalin komunikasi dengan Direktorat Jenderal Minerba sebagai pengelola sektor minerba agar pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah padat hasil sisa pembakaran di PLTU dalam skala yang lebih luas segera terwujud.

&quot;Misalnya untuk pengembangan infrastruktur, jalan nasional dan waduk. FABA juga dapat digunakan sebagai bahan rehabilitasi paska tambang. Intinya FABA memberi mafaat dan baik serta ramah lingkungan. Punya nilai tambah ekonomi dan juga bukan menjadi ancaman bagi lingkungan hidup,&amp;rdquo; kata Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto dalam webinar, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Yusuf juga mendorong dana pemanfaatan Corporate Social Responsibility atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) dapat dirangkai dalam kegiatan untuk pemanfaatan FABA dengan basis kerakyatan. Misalnya memanfaatkan BUMdes (Badan Usaha Milik Desa), koperasi dan UMKM sebagai ujung tombaknya.
&amp;nbsp;
Baca Juga: Limbah FABA Hasil Pembakaran Batu Bara Wajib Dikelola, Ini Alasannya


Menurut Yusuf, pihaknya telah melakukan komunikasi secara intens dengan Kementerian PUPR dalam pemanfaatan FABA. &amp;ldquo;Saat ini prosesnya masih dalam proses komunikasi dengan Kementerian PUPR dan diharapkan tidak lama lagi standarisasi yang dikeluarkan Kementerian PUPR dapat diterbitkan,&amp;rdquo; ujarnya.

Standarisasi pemanfaatan FABA yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR sangat penting bagi balai-balai jalan nasional di daerah. Apalagi, pemanfaatan FABA dapat menekan biaya pengeluaran dalam pembangunan infrastruktur hingga 50%

&amp;ldquo;Kami percaya biaya yang ditimbulkan dengan pemanfaatan FABA ini, secara sederhana memberikan manfaat 50%. Jadi kalau kita punya uang untuk bangun jalan 1 kilometer dengan material konvensional, dengan FABA ini kita bisa bangun 2 kilometer jalan,&amp;rdquo; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
