<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gawat, 3,2% Pelajar dan Mahasiswa di Indonesia Terjebak NAPZA</title><description>Muhadjir Effendy mengungkapkan 3,2% kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan Narkotika</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/04/19/620/2581415/gawat-3-2-pelajar-dan-mahasiswa-di-indonesia-terjebak-napza</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/04/19/620/2581415/gawat-3-2-pelajar-dan-mahasiswa-di-indonesia-terjebak-napza"/><item><title>Gawat, 3,2% Pelajar dan Mahasiswa di Indonesia Terjebak NAPZA</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/04/19/620/2581415/gawat-3-2-pelajar-dan-mahasiswa-di-indonesia-terjebak-napza</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/04/19/620/2581415/gawat-3-2-pelajar-dan-mahasiswa-di-indonesia-terjebak-napza</guid><pubDate>Selasa 19 April 2022 12:22 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/19/620/2581415/gawat-3-2-pelajar-dan-mahasiswa-di-indonesia-terjebak-napza-VbcI7rZgiO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/04/19/620/2581415/gawat-3-2-pelajar-dan-mahasiswa-di-indonesia-terjebak-napza-Ii9r56eGA3.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/19/620/2581415/gawat-3-2-pelajar-dan-mahasiswa-di-indonesia-terjebak-napza-VbcI7rZgiO.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan 3,2% kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA).

&amp;ldquo;Diketahui bahwa 3,2% kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan NAPZA. Ini data dari BNN 2019,&amp;rdquo; ungkap Muhadjir saat Peluncuran Permenko PMK No.1 Tahun 2022 RAN Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja secara virtual, Selasa (19/4/2022).

Selain itu, Muhadjir mengatakan terkait isu kekerasan di sekolah, rumah dan lingkungan sekitar adalah isu yang perlu di segera diatasi karena diketahui bahwa 20% remaja usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami perundungan.

BACA JUGA:Transaksi Pencucian Uang Terbesar di Indonesia: Hasil Korupsi Tertinggi Disusul Bisnis Narkoba


Kemudian juga terkait kekerasan berbasis gender, perundungan berbasis cyber, pekerja anak dan risiko terpengaruh oleh paham paham radikal yang berbahaya. &amp;ldquo;Diketahui bahwa 40% anak berusia 14 sampai 22 tahun mengalami perundungan berbasis cyber sepanjang tahun 2010, ini data dari UNICEF tahun 2020,&amp;rdquo; kata Muhadjir.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan 3,2% kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA).

&amp;ldquo;Diketahui bahwa 3,2% kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan NAPZA. Ini data dari BNN 2019,&amp;rdquo; ungkap Muhadjir saat Peluncuran Permenko PMK No.1 Tahun 2022 RAN Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja secara virtual, Selasa (19/4/2022).

Selain itu, Muhadjir mengatakan terkait isu kekerasan di sekolah, rumah dan lingkungan sekitar adalah isu yang perlu di segera diatasi karena diketahui bahwa 20% remaja usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami perundungan.

BACA JUGA:Transaksi Pencucian Uang Terbesar di Indonesia: Hasil Korupsi Tertinggi Disusul Bisnis Narkoba


Kemudian juga terkait kekerasan berbasis gender, perundungan berbasis cyber, pekerja anak dan risiko terpengaruh oleh paham paham radikal yang berbahaya. &amp;ldquo;Diketahui bahwa 40% anak berusia 14 sampai 22 tahun mengalami perundungan berbasis cyber sepanjang tahun 2010, ini data dari UNICEF tahun 2020,&amp;rdquo; kata Muhadjir.

</content:encoded></item></channel></rss>
