<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pensiun, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Benny Riyanto Digantikan Staf Ahli Menteri</title><description>Kemenkumham melakukan rotasi pada salah satu pejabat eselonnya pada hari ini.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/05/12/620/2592851/pensiun-dirjen-peraturan-perundang-undangan-kemenkumham-benny-riyanto-digantikan-staf-ahli-menteri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/05/12/620/2592851/pensiun-dirjen-peraturan-perundang-undangan-kemenkumham-benny-riyanto-digantikan-staf-ahli-menteri"/><item><title>Pensiun, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Benny Riyanto Digantikan Staf Ahli Menteri</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/05/12/620/2592851/pensiun-dirjen-peraturan-perundang-undangan-kemenkumham-benny-riyanto-digantikan-staf-ahli-menteri</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/05/12/620/2592851/pensiun-dirjen-peraturan-perundang-undangan-kemenkumham-benny-riyanto-digantikan-staf-ahli-menteri</guid><pubDate>Kamis 12 Mei 2022 10:27 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/12/620/2592851/pensiun-dirjen-peraturan-perundang-undangan-kemenkumham-benny-riyanto-digantikan-staf-ahli-menteri-N5gJqGB6jT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenkumham. (Foto: Kemenkumham)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/05/12/620/2592851/pensiun-dirjen-peraturan-perundang-undangan-kemenkumham-benny-riyanto-digantikan-staf-ahli-menteri-KFLdphcy8l.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/12/620/2592851/pensiun-dirjen-peraturan-perundang-undangan-kemenkumham-benny-riyanto-digantikan-staf-ahli-menteri-N5gJqGB6jT.jpg</image><title>Kemenkumham. (Foto: Kemenkumham)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan rotasi pada salah satu pejabat eselonnya pada hari ini. Rotasi ini mengarah pada direktorat jenderal peraturan Perundang-undangan yang diemban sebelumnya oleh Benny Riyanto, dan akan digantikan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM berstatus pelaksana tugas.

Benny Rianto yang pemegang jabatan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) harus dirotasi lantaran memasuki masa pensiun atau purnabakti. Untuk itu posisinya digantikan oleh Dhahana Putra sebagai pelaksana tugas (Plt) sementara.

&quot;Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP), Prof. Dr. H.R. Benny Riyanto, S.H., M.HUM., C.N. hari ini memasuki masa purna bhkati. Posisinya untuk sementara akan diisi oleh Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si. sebagai Plt Dirjen PP,&quot; ujar Kepala bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham, Tubagus Erif dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).

BACA JUGA:Foto Tahanan Mantan Gubernur Sumsel Beredar, Kemenkumham Turunkan Tim Pemeriksa


BACA JUGA:Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan dan Imigrasi 2022

Tubagus menyampaikan Dhahana yang merupakan staf ahli menteri tersebut saat ini berfokus pada tugasnya di bidang hubungan antar lembaga khusus Menteri Hukum dan HAM. Untuk itu, Tubagus mengungkapkan proses serah terima jabatan akan dilangsungkan pada Kamis pagi ini mulai sekira pukul 10.00 WIB.
</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan rotasi pada salah satu pejabat eselonnya pada hari ini. Rotasi ini mengarah pada direktorat jenderal peraturan Perundang-undangan yang diemban sebelumnya oleh Benny Riyanto, dan akan digantikan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM berstatus pelaksana tugas.

Benny Rianto yang pemegang jabatan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) harus dirotasi lantaran memasuki masa pensiun atau purnabakti. Untuk itu posisinya digantikan oleh Dhahana Putra sebagai pelaksana tugas (Plt) sementara.

&quot;Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP), Prof. Dr. H.R. Benny Riyanto, S.H., M.HUM., C.N. hari ini memasuki masa purna bhkati. Posisinya untuk sementara akan diisi oleh Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si. sebagai Plt Dirjen PP,&quot; ujar Kepala bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham, Tubagus Erif dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).

BACA JUGA:Foto Tahanan Mantan Gubernur Sumsel Beredar, Kemenkumham Turunkan Tim Pemeriksa


BACA JUGA:Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan dan Imigrasi 2022

Tubagus menyampaikan Dhahana yang merupakan staf ahli menteri tersebut saat ini berfokus pada tugasnya di bidang hubungan antar lembaga khusus Menteri Hukum dan HAM. Untuk itu, Tubagus mengungkapkan proses serah terima jabatan akan dilangsungkan pada Kamis pagi ini mulai sekira pukul 10.00 WIB.
</content:encoded></item></channel></rss>
