<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Taspen Tingkatkan Kualitas SDM di Bidang Hukum Jaminan Sosial PNS</title><description>PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) (Persero)  meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/05/20/620/2597495/taspen-tingkatkan-kualitas-sdm-di-bidang-hukum-jaminan-sosial-pns</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/05/20/620/2597495/taspen-tingkatkan-kualitas-sdm-di-bidang-hukum-jaminan-sosial-pns"/><item><title>Taspen Tingkatkan Kualitas SDM di Bidang Hukum Jaminan Sosial PNS</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/05/20/620/2597495/taspen-tingkatkan-kualitas-sdm-di-bidang-hukum-jaminan-sosial-pns</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/05/20/620/2597495/taspen-tingkatkan-kualitas-sdm-di-bidang-hukum-jaminan-sosial-pns</guid><pubDate>Jum'at 20 Mei 2022 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/20/620/2597495/taspen-tingkatkan-kualitas-sdm-di-bidang-hukum-jaminan-sosial-pns-fw6bhcqQs4.png" expression="full" type="image/jpeg">Taspen tingkatkan kapabilitas SDM (Foto: Website Taspen)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/05/20/620/2597495/taspen-tingkatkan-kualitas-sdm-di-bidang-hukum-jaminan-sosial-pns-HaBEJMhd6y.png</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/20/620/2597495/taspen-tingkatkan-kualitas-sdm-di-bidang-hukum-jaminan-sosial-pns-fw6bhcqQs4.png</image><title>Taspen tingkatkan kapabilitas SDM (Foto: Website Taspen)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) (Persero) meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama (PKS) TASPEN dan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN).
Direktur Utama TASPEN ANS Kosasih mengatakan, Taspen berkomitmen melakukan pengelolaan jaminan sosial dengan baik melalui peningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Taspen.
BACA JUGA:Bank KB Bukopin Dapat Kepercayaan dari PT Taspen Menjadi Mitra Layanan Perbankan

&amp;ldquo;Hal tersebut didukung dengan adanya perjanjian Kerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) guna dapat selalu melakukan update informasi mengenai kebijakan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara,&amp;rdquo; kata dia, Jumat (20/5/2022).
BACA JUGA:Pencairan Dana Pensiun PNS, Taspen Gandeng 8 Bank

Sementara itu, Direktur Operasional Taspen Ariyandi mengatakan sebagai perusahaan jaminan sosial milik negara, memahami pentingnya peningkatan kapabilitas para Insan Taspen terhadap aturan dan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang berlaku di Indonesia.
&amp;ldquo;Diharapkan dapat membantu kami untuk terus memberikan pelayanan maksimal dan menghadirkan inovasi layanan secara profesional kepada seluruh peserta Taspen,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) (Persero) meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama (PKS) TASPEN dan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN).
Direktur Utama TASPEN ANS Kosasih mengatakan, Taspen berkomitmen melakukan pengelolaan jaminan sosial dengan baik melalui peningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Taspen.
BACA JUGA:Bank KB Bukopin Dapat Kepercayaan dari PT Taspen Menjadi Mitra Layanan Perbankan

&amp;ldquo;Hal tersebut didukung dengan adanya perjanjian Kerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) guna dapat selalu melakukan update informasi mengenai kebijakan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara,&amp;rdquo; kata dia, Jumat (20/5/2022).
BACA JUGA:Pencairan Dana Pensiun PNS, Taspen Gandeng 8 Bank

Sementara itu, Direktur Operasional Taspen Ariyandi mengatakan sebagai perusahaan jaminan sosial milik negara, memahami pentingnya peningkatan kapabilitas para Insan Taspen terhadap aturan dan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang berlaku di Indonesia.
&amp;ldquo;Diharapkan dapat membantu kami untuk terus memberikan pelayanan maksimal dan menghadirkan inovasi layanan secara profesional kepada seluruh peserta Taspen,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
