<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ganjil Genap Jakarta Diperluas, Ratusan Pengendara Terjaring Razia di Tiga Lokasi Jakarta Barat</title><description>Ratusan pengendara itu terjaring di tiga lokasi yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/06/06/620/2606307/ganjil-genap-jakarta-diperluas-ratusan-pengendara-terjaring-razia-di-tiga-lokasi-jakarta-barat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/06/06/620/2606307/ganjil-genap-jakarta-diperluas-ratusan-pengendara-terjaring-razia-di-tiga-lokasi-jakarta-barat"/><item><title>Ganjil Genap Jakarta Diperluas, Ratusan Pengendara Terjaring Razia di Tiga Lokasi Jakarta Barat</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/06/06/620/2606307/ganjil-genap-jakarta-diperluas-ratusan-pengendara-terjaring-razia-di-tiga-lokasi-jakarta-barat</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/06/06/620/2606307/ganjil-genap-jakarta-diperluas-ratusan-pengendara-terjaring-razia-di-tiga-lokasi-jakarta-barat</guid><pubDate>Senin 06 Juni 2022 11:47 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/06/620/2606307/ganjil-genap-jakarta-diperluas-ratusan-pengendara-terjaring-razia-di-tiga-lokasi-jakarta-barat-JANNavLdcp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Razia ganjil genap di Jakarta. (Foto: Dimas C/MPI)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/06/06/620/2606307/ganjil-genap-jakarta-diperluas-ratusan-pengendara-terjaring-razia-di-tiga-lokasi-jakarta-barat-UJ60TIbgKJ.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/06/620/2606307/ganjil-genap-jakarta-diperluas-ratusan-pengendara-terjaring-razia-di-tiga-lokasi-jakarta-barat-JANNavLdcp.jpg</image><title>Razia ganjil genap di Jakarta. (Foto: Dimas C/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Ganjil Genap di DKI Jakarta diperluas. Pada hari pertama pemberlakukannya, sebanyak 122 pengendara mobil terjaring razia pada penerapan sosialisasi hari pertama ganjil genap (Gage) di wilayah Jakarta Barat pada Senin (6/6/2022).

Ratusan pengendara itu terjaring di tiga lokasi yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan.&amp;nbsp;

Kasat Lalu Lintas (Lantas) wilayah Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina mengatakan, mayoritas pengendara yang terjaring razia tersebut mengaku belum tahu adanya kebijakan gage. Untuk itu, mereka hanya diberikan sanksi berupa teguran.

BACA JUGA:Puluhan Mobil Melanggar Ganjil Genap di Jalan Pramuka


BACA JUGA:Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap, Polisi Sebut Masih Sosialisasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Jumlah teguran ada 122. Dengan rincian Jalan Gajahmada 48 teguran, Jalan Hayam Wuruk 32 teguran dan Jalan Pintu Besar Selatan 42 teguran dari pukul 06.00-10.00 WIB,&quot; tutur Maulana dalam keterangannya, Senin.


Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan aturan ganjil genap (gage) di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022. Sebelum itu, sosialisasi akan dilakukan selama sepekan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Ganjil Genap di DKI Jakarta diperluas. Pada hari pertama pemberlakukannya, sebanyak 122 pengendara mobil terjaring razia pada penerapan sosialisasi hari pertama ganjil genap (Gage) di wilayah Jakarta Barat pada Senin (6/6/2022).

Ratusan pengendara itu terjaring di tiga lokasi yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan.&amp;nbsp;

Kasat Lalu Lintas (Lantas) wilayah Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina mengatakan, mayoritas pengendara yang terjaring razia tersebut mengaku belum tahu adanya kebijakan gage. Untuk itu, mereka hanya diberikan sanksi berupa teguran.

BACA JUGA:Puluhan Mobil Melanggar Ganjil Genap di Jalan Pramuka


BACA JUGA:Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap, Polisi Sebut Masih Sosialisasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Jumlah teguran ada 122. Dengan rincian Jalan Gajahmada 48 teguran, Jalan Hayam Wuruk 32 teguran dan Jalan Pintu Besar Selatan 42 teguran dari pukul 06.00-10.00 WIB,&quot; tutur Maulana dalam keterangannya, Senin.


Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan aturan ganjil genap (gage) di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022. Sebelum itu, sosialisasi akan dilakukan selama sepekan.
</content:encoded></item></channel></rss>
