<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wamenag: Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kemenag</title><description>Wamenag menegaskan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kemenag.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/06/09/620/2608359/wamenag-khilafatul-muslimin-tidak-terdaftar-di-kemenag</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/06/09/620/2608359/wamenag-khilafatul-muslimin-tidak-terdaftar-di-kemenag"/><item><title>Wamenag: Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kemenag</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/06/09/620/2608359/wamenag-khilafatul-muslimin-tidak-terdaftar-di-kemenag</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/06/09/620/2608359/wamenag-khilafatul-muslimin-tidak-terdaftar-di-kemenag</guid><pubDate>Kamis 09 Juni 2022 10:25 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/09/620/2608359/wamenag-khilafatul-muslimin-tidak-terdaftar-di-kemenag-3wWIsxCQGP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wamenag Zainut Tauhid. (Foto: Kemenag)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/06/09/620/2608359/wamenag-khilafatul-muslimin-tidak-terdaftar-di-kemenag-cgR8jiwe9s.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/09/620/2608359/wamenag-khilafatul-muslimin-tidak-terdaftar-di-kemenag-3wWIsxCQGP.jpg</image><title>Wamenag Zainut Tauhid. (Foto: Kemenag)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid menegaskan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kemenag. Begitu juga Khilafatul Muslimin dinyatakan tidak terdaftar dalam lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan lainnya.

&quot;Sebagai organisasi  kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama, (Kemenag), begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag,&quot;kata Wamenag dalam keterangannya, Kamis,(09/06/2022).

Menurutnya Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Organisasi itu pun, kata Zainut bermaksud ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa.

BACA JUGA:BNPT: Pemimpin Khilafatul Muslimin Bukan Pendiri Ponpes Ngruki


BACA JUGA:5 Fakta Abdul Qadir Hasan Baraja, Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin

&quot;Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara,&quot;kata dia.

Lebih lanjut, Konsep Khilafah yang diusung oleh kelompok seperti ISIS, HTI dan kelompok Khilafatul Muslimin, kata dia jelas bertentangan dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan konsep tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.

&amp;ldquo;Para pendukung konsep Khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa,&amp;rdquo;ujarnya.


</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid menegaskan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kemenag. Begitu juga Khilafatul Muslimin dinyatakan tidak terdaftar dalam lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan lainnya.

&quot;Sebagai organisasi  kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama, (Kemenag), begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag,&quot;kata Wamenag dalam keterangannya, Kamis,(09/06/2022).

Menurutnya Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Organisasi itu pun, kata Zainut bermaksud ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa.

BACA JUGA:BNPT: Pemimpin Khilafatul Muslimin Bukan Pendiri Ponpes Ngruki


BACA JUGA:5 Fakta Abdul Qadir Hasan Baraja, Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin

&quot;Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara,&quot;kata dia.

Lebih lanjut, Konsep Khilafah yang diusung oleh kelompok seperti ISIS, HTI dan kelompok Khilafatul Muslimin, kata dia jelas bertentangan dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan konsep tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.

&amp;ldquo;Para pendukung konsep Khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa,&amp;rdquo;ujarnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
