<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Daerah Otonomi Baru Papua, Komisi II DPR Ambil Keputusan Tingkat I Hari Ini</title><description>Komisi II DPR dan pemerintah akan mengambil keputusan tiga RUU daerah otonomi baru di Papua pada siang hari ini.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/06/28/620/2619478/soal-daerah-otonomi-baru-papua-komisi-ii-dpr-ambil-keputusan-tingkat-i-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/06/28/620/2619478/soal-daerah-otonomi-baru-papua-komisi-ii-dpr-ambil-keputusan-tingkat-i-hari-ini"/><item><title>Soal Daerah Otonomi Baru Papua, Komisi II DPR Ambil Keputusan Tingkat I Hari Ini</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/06/28/620/2619478/soal-daerah-otonomi-baru-papua-komisi-ii-dpr-ambil-keputusan-tingkat-i-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/06/28/620/2619478/soal-daerah-otonomi-baru-papua-komisi-ii-dpr-ambil-keputusan-tingkat-i-hari-ini</guid><pubDate>Selasa 28 Juni 2022 10:46 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/28/620/2619478/soal-daerah-otonomi-baru-papua-komisi-ii-dpr-ambil-keputusan-tingkat-i-hari-ini-cauGLdLuY6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/06/28/620/2619478/soal-daerah-otonomi-baru-papua-komisi-ii-dpr-ambil-keputusan-tingkat-i-hari-ini-cFYJUpOhlR.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/28/620/2619478/soal-daerah-otonomi-baru-papua-komisi-ii-dpr-ambil-keputusan-tingkat-i-hari-ini-cauGLdLuY6.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi II DPR dan pemerintah akan mengambil keputusan Tingkat I terkait dengan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru di Papua pada siang hari ini.

Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah atas Provinsi Papua Selatan, Provinsi Tengah, dan Provinsi Pegunungan.

&quot;Pada hari Selasa pukul 14.00 WIB, hasil keputusan itu akan dibawa dalam rapat pengambilan keputusan Tingkat I bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan Menteri Bappenas,&quot; kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan dilansir dari Antara, Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA:Breaking News! KKB Papua Tembaki Warga yang Bertanding Badminton Secara Brutal, 1 Tewas


BACA JUGA:Deretan Aksi Kejam dan Brutal KKB Teroris Bakar Rumah Warga di Papua

Junimart menjelaskan bahwa Panja tiga RUU telah menerima dan mengesahkan hasil pembahasan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) tiga provinsi baru di Papua yang dipimpinnya.

&quot;Tiga Panja Komisi II DPR tentang Pemekaran 3 Provinsi Papua, yakni Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan telah menyelesaikan pembahasan dalam Timus dan Timsin, baru saja diserahkan secara resmi dan disetujui dalam rapat Panja di Komisi II DPR,&quot; ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan itu, kata Junimart, Panja RUU DOB Papua yang terdiri atas Komisi II DPR dan unsur pemerintah akan kembali menggelar rapat yang diawali dengan pembahasan terkait dengan calon pegawai negeri sipil dan tenaga honorer pemerintah di tiga provinsi baru di Papua tersebut.

Menurut dia, Komisi II DPR akan mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk mendapatkan masukan terkait dengan CPNS dan tenaga honorer.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi II DPR dan pemerintah akan mengambil keputusan Tingkat I terkait dengan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru di Papua pada siang hari ini.

Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah atas Provinsi Papua Selatan, Provinsi Tengah, dan Provinsi Pegunungan.

&quot;Pada hari Selasa pukul 14.00 WIB, hasil keputusan itu akan dibawa dalam rapat pengambilan keputusan Tingkat I bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan Menteri Bappenas,&quot; kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan dilansir dari Antara, Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA:Breaking News! KKB Papua Tembaki Warga yang Bertanding Badminton Secara Brutal, 1 Tewas


BACA JUGA:Deretan Aksi Kejam dan Brutal KKB Teroris Bakar Rumah Warga di Papua

Junimart menjelaskan bahwa Panja tiga RUU telah menerima dan mengesahkan hasil pembahasan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) tiga provinsi baru di Papua yang dipimpinnya.

&quot;Tiga Panja Komisi II DPR tentang Pemekaran 3 Provinsi Papua, yakni Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan telah menyelesaikan pembahasan dalam Timus dan Timsin, baru saja diserahkan secara resmi dan disetujui dalam rapat Panja di Komisi II DPR,&quot; ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan itu, kata Junimart, Panja RUU DOB Papua yang terdiri atas Komisi II DPR dan unsur pemerintah akan kembali menggelar rapat yang diawali dengan pembahasan terkait dengan calon pegawai negeri sipil dan tenaga honorer pemerintah di tiga provinsi baru di Papua tersebut.

Menurut dia, Komisi II DPR akan mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk mendapatkan masukan terkait dengan CPNS dan tenaga honorer.
</content:encoded></item></channel></rss>
