<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUU Daerah Otonomi Baru Papua Masuk dalam Pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR</title><description>Salah satu yang dibahas dalam rapat paripurna DPR tersebut yakni RUU Pembentukan Provinsi di Papua.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/06/30/620/2620845/ruu-daerah-otonomi-baru-papua-masuk-dalam-pembicaraan-tingkat-ii-di-rapat-paripurna-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/06/30/620/2620845/ruu-daerah-otonomi-baru-papua-masuk-dalam-pembicaraan-tingkat-ii-di-rapat-paripurna-dpr"/><item><title>RUU Daerah Otonomi Baru Papua Masuk dalam Pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/06/30/620/2620845/ruu-daerah-otonomi-baru-papua-masuk-dalam-pembicaraan-tingkat-ii-di-rapat-paripurna-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/06/30/620/2620845/ruu-daerah-otonomi-baru-papua-masuk-dalam-pembicaraan-tingkat-ii-di-rapat-paripurna-dpr</guid><pubDate>Kamis 30 Juni 2022 10:28 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/30/620/2620845/ruu-daerah-otonomi-baru-papua-masuk-dalam-pembicaraan-tingkat-ii-di-rapat-paripurna-dpr-PfQri2NF8Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR menggelar sidang paripurna hari ini. (Foto: Carlos Roy/MPI)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/06/30/620/2620845/ruu-daerah-otonomi-baru-papua-masuk-dalam-pembicaraan-tingkat-ii-di-rapat-paripurna-dpr-NYqNNeAdup.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/30/620/2620845/ruu-daerah-otonomi-baru-papua-masuk-dalam-pembicaraan-tingkat-ii-di-rapat-paripurna-dpr-PfQri2NF8Z.jpg</image><title>DPR menggelar sidang paripurna hari ini. (Foto: Carlos Roy/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 yang dilaksanakan pada hari ini. Ada enam agenda utama yang dibahas pada kesempatan tersebut.&amp;nbsp;

Salah satu yang dibahas dalam rapat paripurna DPR tersebut yakni RUU Pembentukan Provinsi di Papua yang masuk dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan.

Menurut hasil pengamatan MNC Portal Indonesia di lokasi balkon ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II DPR Komplek Parlemen Senayan Jakarta sidang dibuka sekitar Pukul 09.50 WIB.


BACA JUGA:KPU Sebut Dampak DOB Papua dan IKN Munculkan Persoalan Pemilu 2024


BACA JUGA:Jaga Kesehatan Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Berikan Pengobatan Keliling


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menanyakan kepada seluruh peserta apakah rapat paripurna bisa dilaksanakan karena sudah memenuhi kuota forum. &quot;Setuju,&quot; jawab para anggota dewan yang hadir di lokasi gedung DPR RI.

Tampak hadir di bangku pimpinan DPR ada empat orang, yakni Ketua DPR Puan Maharani bersama tiga orang Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

Awal persidangan rapat paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.

Kemudian adapula Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021.

Lalu ada pembacaan RUU tentang lima Provinsi yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi, NTB, dan NTT.

Lalu adapula pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 yang dilaksanakan pada hari ini. Ada enam agenda utama yang dibahas pada kesempatan tersebut.&amp;nbsp;

Salah satu yang dibahas dalam rapat paripurna DPR tersebut yakni RUU Pembentukan Provinsi di Papua yang masuk dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan.

Menurut hasil pengamatan MNC Portal Indonesia di lokasi balkon ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II DPR Komplek Parlemen Senayan Jakarta sidang dibuka sekitar Pukul 09.50 WIB.


BACA JUGA:KPU Sebut Dampak DOB Papua dan IKN Munculkan Persoalan Pemilu 2024


BACA JUGA:Jaga Kesehatan Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Berikan Pengobatan Keliling


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menanyakan kepada seluruh peserta apakah rapat paripurna bisa dilaksanakan karena sudah memenuhi kuota forum. &quot;Setuju,&quot; jawab para anggota dewan yang hadir di lokasi gedung DPR RI.

Tampak hadir di bangku pimpinan DPR ada empat orang, yakni Ketua DPR Puan Maharani bersama tiga orang Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

Awal persidangan rapat paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.

Kemudian adapula Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021.

Lalu ada pembacaan RUU tentang lima Provinsi yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi, NTB, dan NTT.

Lalu adapula pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

</content:encoded></item></channel></rss>
