<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Baru 5,5 UMKM Punya NIB, BKPM Kebut ke 20 Titik</title><description>Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan pada tahun 2022 bakal memfasilitasi para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) perseorangan untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/07/06/620/2624394/baru-5-5-umkm-punya-nib-bkpm-kebut-ke-20-titik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/07/06/620/2624394/baru-5-5-umkm-punya-nib-bkpm-kebut-ke-20-titik"/><item><title>Baru 5,5 UMKM Punya NIB, BKPM Kebut ke 20 Titik</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/07/06/620/2624394/baru-5-5-umkm-punya-nib-bkpm-kebut-ke-20-titik</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/07/06/620/2624394/baru-5-5-umkm-punya-nib-bkpm-kebut-ke-20-titik</guid><pubDate>Rabu 06 Juli 2022 09:17 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/06/620/2624394/baru-5-5-umkm-punya-nib-bkpm-kebut-ke-20-titik-wYl5mVg7el.jpg" expression="full" type="image/jpeg">UMKM. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/07/06/620/2624394/baru-5-5-umkm-punya-nib-bkpm-kebut-ke-20-titik-hwVfQsvypt.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/06/620/2624394/baru-5-5-umkm-punya-nib-bkpm-kebut-ke-20-titik-wYl5mVg7el.jpg</image><title>UMKM. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan pada tahun 2022 bakal memfasilitasi para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) perseorangan untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Staf khusus Hubungan Daerah Kementerian Investas/BPKM, Tina Talisa menjelaskan pendampingan untuk para pelaku UKM perorangan itu bakal dimulai dari kota Surakarta dengan memberikan NIB kepada 550 pelaku UKM.

&quot;Ini adalah kegiatan pertama dari rencana 20 titik pemberian NIB disepanjang 2022 ini, kita mulai di Surakarta,&quot; ujar Tina dalam Media Gathering di Surakarta, Selasa (5/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Cara Hadapi Tantangan Bisnis di Tengah Digitalisasi, UMKM Perhatikan!
Diharapkan dengan memiliki NIB para pelaku UKM perorangan ini bisa mengubah statusnya dari usaha informal menjadi formal.

Sebab kepemilikan NIB pada sebuah usaha memiliki dampak yang cukup positif.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan pada tahun 2022 bakal memfasilitasi para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) perseorangan untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Staf khusus Hubungan Daerah Kementerian Investas/BPKM, Tina Talisa menjelaskan pendampingan untuk para pelaku UKM perorangan itu bakal dimulai dari kota Surakarta dengan memberikan NIB kepada 550 pelaku UKM.

&quot;Ini adalah kegiatan pertama dari rencana 20 titik pemberian NIB disepanjang 2022 ini, kita mulai di Surakarta,&quot; ujar Tina dalam Media Gathering di Surakarta, Selasa (5/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Cara Hadapi Tantangan Bisnis di Tengah Digitalisasi, UMKM Perhatikan!
Diharapkan dengan memiliki NIB para pelaku UKM perorangan ini bisa mengubah statusnya dari usaha informal menjadi formal.

Sebab kepemilikan NIB pada sebuah usaha memiliki dampak yang cukup positif.
</content:encoded></item></channel></rss>
