<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara Menteri Bahlil Permudah Akses Modal untuk UMKM</title><description>Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan salah satu kendala para pelaku UMK (Usaha Mikro Kecil) untuk mengakses permodalan adalah belum menjadi pelaku usaha formal.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/07/13/620/2629115/cara-menteri-bahlil-permudah-akses-modal-untuk-umkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/07/13/620/2629115/cara-menteri-bahlil-permudah-akses-modal-untuk-umkm"/><item><title>Cara Menteri Bahlil Permudah Akses Modal untuk UMKM</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/07/13/620/2629115/cara-menteri-bahlil-permudah-akses-modal-untuk-umkm</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/07/13/620/2629115/cara-menteri-bahlil-permudah-akses-modal-untuk-umkm</guid><pubDate>Rabu 13 Juli 2022 19:20 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/13/620/2629115/cara-menteri-bahlil-permudah-akses-modal-untuk-umkm-UDS0FFTCak.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/07/13/620/2629115/cara-menteri-bahlil-permudah-akses-modal-untuk-umkm-FradG4QQ1e.JPG</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/13/620/2629115/cara-menteri-bahlil-permudah-akses-modal-untuk-umkm-UDS0FFTCak.JPG</image><title>Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan salah satu kendala para pelaku UMK (Usaha Mikro Kecil) untuk mengakses permodalan adalah belum menjadi pelaku usaha formal.

Menurut, Menteri bahlil saat ini hampir 50% pelaku UMK belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang selanjutnya disebut dengan pelaku UMK informal.
Ke depan pihaknya akan mengupayakan agar NIB bisa diagunkan ke bank agar pelaku usaha lebih mudah mendapat permodalan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ngadu ke Jokowi, Menteri Bahlil Ungkap Kesulitan UMKM Dapat Modal Usaha
&quot;Skarang kami berkolaborasi bersama untuk fasilitasi agar sertifikat yang kita punya bisa kita agunkan di bank dengan NIB dan mereka bisa memulai usaha di tempat-tempat mereka dari Aceh sampai Papua,&amp;rdquo; kata Bahlil dalam pemberian NIB, Rabu (13/7/2022).

Bahlil menjelaskan kedepan pihaknya bakal berkolaborasi dengan Kementerian BUMN serta Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi pelaku UMKM agar memperoleh NIB, sehingga dapat memperoleh kredit yang layak dari program pemerintah melalui KUR.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan salah satu kendala para pelaku UMK (Usaha Mikro Kecil) untuk mengakses permodalan adalah belum menjadi pelaku usaha formal.

Menurut, Menteri bahlil saat ini hampir 50% pelaku UMK belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang selanjutnya disebut dengan pelaku UMK informal.
Ke depan pihaknya akan mengupayakan agar NIB bisa diagunkan ke bank agar pelaku usaha lebih mudah mendapat permodalan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ngadu ke Jokowi, Menteri Bahlil Ungkap Kesulitan UMKM Dapat Modal Usaha
&quot;Skarang kami berkolaborasi bersama untuk fasilitasi agar sertifikat yang kita punya bisa kita agunkan di bank dengan NIB dan mereka bisa memulai usaha di tempat-tempat mereka dari Aceh sampai Papua,&amp;rdquo; kata Bahlil dalam pemberian NIB, Rabu (13/7/2022).

Bahlil menjelaskan kedepan pihaknya bakal berkolaborasi dengan Kementerian BUMN serta Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi pelaku UMKM agar memperoleh NIB, sehingga dapat memperoleh kredit yang layak dari program pemerintah melalui KUR.
</content:encoded></item></channel></rss>
