<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KKP Raih Kinerja Positif pada Semester I-2022, Kepatuhan Pelaku Perikanan Capai 50%</title><description>Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menorehkan kinerja Semester I-2022 dengan pencapaian yang positif.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/08/08/620/2643964/kkp-raih-kinerja-positif-pada-semester-i-2022-kepatuhan-pelaku-perikanan-capai-50</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/08/08/620/2643964/kkp-raih-kinerja-positif-pada-semester-i-2022-kepatuhan-pelaku-perikanan-capai-50"/><item><title>KKP Raih Kinerja Positif pada Semester I-2022, Kepatuhan Pelaku Perikanan Capai 50%</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/08/08/620/2643964/kkp-raih-kinerja-positif-pada-semester-i-2022-kepatuhan-pelaku-perikanan-capai-50</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/08/08/620/2643964/kkp-raih-kinerja-positif-pada-semester-i-2022-kepatuhan-pelaku-perikanan-capai-50</guid><pubDate>Senin 08 Agustus 2022 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/08/620/2643964/kkp-raih-kinerja-positif-pada-semester-i-2022-kepatuhan-pelaku-perikanan-capai-50-Um9IIS6BIs.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi KKP. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/08/08/620/2643964/kkp-raih-kinerja-positif-pada-semester-i-2022-kepatuhan-pelaku-perikanan-capai-50-3bq0IETzbi.JPG</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/08/620/2643964/kkp-raih-kinerja-positif-pada-semester-i-2022-kepatuhan-pelaku-perikanan-capai-50-Um9IIS6BIs.JPG</image><title>Ilustrasi KKP. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menorehkan kinerja Semester I-2022 dengan pencapaian yang positif.

Salah satunya kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan yang mencapai 50%.

&quot;Sejauh ini Alhamdulillah untuk capaian kinerja target Semester I-2022 rata-rata sudah mencapai 42,01% dihadapkan dengan target yang ada. Target untuk melihat kepatuhan. Jadi 42,01% ini lebih ke arah targetnya bukan kepatuhannya. Karena hitungan target dengan hitungan semester berarti setidaknya hampir 50% kita capai,&quot; terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSKDP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaludding, M.Han dalam konferensi pers, Senin (8/8/2022).

Kemudian, terkait kepatuhan pelaku usaha kelautan, sudah lebih mencapai target yakni 51,53%.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Implementasikan Ekonomi Biru, KKP Luncurkan Program SFV dan OII
Sementara kepatuhan pelaku usaha perikanan 32,49%.

Adin menjelaskan, capaian kepatuhan pelaku usaha perikanan hanya 32,49% itu karena dihadapkan dengan adanya aturan Undang-Undang kewenangan pusat dan daerah.

Pasalnya, KKP mempunyai tugas dan fungsi dalam pengawasan budi daya, bahwa budi daya sekarang sepenuhnya menjadi kewenangan daerah.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menorehkan kinerja Semester I-2022 dengan pencapaian yang positif.

Salah satunya kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan yang mencapai 50%.

&quot;Sejauh ini Alhamdulillah untuk capaian kinerja target Semester I-2022 rata-rata sudah mencapai 42,01% dihadapkan dengan target yang ada. Target untuk melihat kepatuhan. Jadi 42,01% ini lebih ke arah targetnya bukan kepatuhannya. Karena hitungan target dengan hitungan semester berarti setidaknya hampir 50% kita capai,&quot; terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSKDP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaludding, M.Han dalam konferensi pers, Senin (8/8/2022).

Kemudian, terkait kepatuhan pelaku usaha kelautan, sudah lebih mencapai target yakni 51,53%.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Implementasikan Ekonomi Biru, KKP Luncurkan Program SFV dan OII
Sementara kepatuhan pelaku usaha perikanan 32,49%.

Adin menjelaskan, capaian kepatuhan pelaku usaha perikanan hanya 32,49% itu karena dihadapkan dengan adanya aturan Undang-Undang kewenangan pusat dan daerah.

Pasalnya, KKP mempunyai tugas dan fungsi dalam pengawasan budi daya, bahwa budi daya sekarang sepenuhnya menjadi kewenangan daerah.
</content:encoded></item></channel></rss>
