<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pemulihan Pasca-Pandemi Harus Jadi Fokus   </title><description>Sudah menjadi hak bagi setiap orang untuk mendapatkan kesehatan paripurna, termasuk kesejahteraan mental.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/10/10/620/2684231/hari-kesehatan-mental-sedunia-pemulihan-pasca-pandemi-harus-jadi-fokus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/10/10/620/2684231/hari-kesehatan-mental-sedunia-pemulihan-pasca-pandemi-harus-jadi-fokus"/><item><title>Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pemulihan Pasca-Pandemi Harus Jadi Fokus   </title><link>https://www.okezone.com/read/2022/10/10/620/2684231/hari-kesehatan-mental-sedunia-pemulihan-pasca-pandemi-harus-jadi-fokus</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/10/10/620/2684231/hari-kesehatan-mental-sedunia-pemulihan-pasca-pandemi-harus-jadi-fokus</guid><pubDate>Senin 10 Oktober 2022 16:33 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Sukardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/10/620/2684231/hari-kesehatan-mental-sedunia-pemulihan-pasca-pandemi-harus-jadi-fokus-zXzRcj1gwn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Gangguan Kesehatan Mental. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/10/10/620/2684231/hari-kesehatan-mental-sedunia-pemulihan-pasca-pandemi-harus-jadi-fokus-8glOA7nui1.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/10/620/2684231/hari-kesehatan-mental-sedunia-pemulihan-pasca-pandemi-harus-jadi-fokus-zXzRcj1gwn.jpg</image><title>Ilustrasi Gangguan Kesehatan Mental. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>HARI ini memang diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, di wilayah Asia Tenggara diperkirakan 1 dari 7 orang hidup dengan gangguan mental. Parahnya, kesenjangan pengobatan masih terjadi antara 70-95 persen.

Pasalnya, WHO melihat bahwa perawatan dan layanan kesehatan mental saat ini, khususnya di Asia Tenggara, masih sangat rendah. Padahal, sudah menjadi hak bagi setiap orang untuk mendapatkan kesehatan paripurna, termasuk kesejahteraan mental.

Krisis pandemi Covid-19 memperburuk kondisi kesehatan mental masyarakat. Tercatat, pada 2020 kasus gangguan depresif berat diperkirakan meningkat lebih dari 27 persen secara global dan gangguan kecemasan meningkat lebih dari 25 persen.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNy80LzE1NDQ1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BACA JUGA:3 Persen Ibu Hamil di Indonesia Meninggal Dunia Hanya dalam Setahun Pandemi Covid-19 

Kesenjangan layanan kesehatan mental menjadi salah satu prioritas yang coba dibenahi. Itu kenapa, Deklarasi Paro terbit dengan tujuan memastikan bahwa semua orang mendapatkan akses perawatan kesehatan mental yang berkualitas, dekat dengan tempat tinggal, dan tidak menjadi beban biaya kehidupan.

Karena itu, WHO meminta kepada setiap negara untuk memastikan Puskesmas memiliki sistem pelayanan kesehatan mental yang kyar dengan fokus pada perluasan tenaga kesehatan mental spesialis maupun non-spesialis.

Kemudian, WHO juga berharap terjadi pembangunan jaringan kesehatan mental masyarakat yang berbasis bukti dan berorientasi pada hak, serta meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat sipil dan populasi yang terkena dampak.</description><content:encoded>HARI ini memang diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, di wilayah Asia Tenggara diperkirakan 1 dari 7 orang hidup dengan gangguan mental. Parahnya, kesenjangan pengobatan masih terjadi antara 70-95 persen.

Pasalnya, WHO melihat bahwa perawatan dan layanan kesehatan mental saat ini, khususnya di Asia Tenggara, masih sangat rendah. Padahal, sudah menjadi hak bagi setiap orang untuk mendapatkan kesehatan paripurna, termasuk kesejahteraan mental.

Krisis pandemi Covid-19 memperburuk kondisi kesehatan mental masyarakat. Tercatat, pada 2020 kasus gangguan depresif berat diperkirakan meningkat lebih dari 27 persen secara global dan gangguan kecemasan meningkat lebih dari 25 persen.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNy80LzE1NDQ1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BACA JUGA:3 Persen Ibu Hamil di Indonesia Meninggal Dunia Hanya dalam Setahun Pandemi Covid-19 

Kesenjangan layanan kesehatan mental menjadi salah satu prioritas yang coba dibenahi. Itu kenapa, Deklarasi Paro terbit dengan tujuan memastikan bahwa semua orang mendapatkan akses perawatan kesehatan mental yang berkualitas, dekat dengan tempat tinggal, dan tidak menjadi beban biaya kehidupan.

Karena itu, WHO meminta kepada setiap negara untuk memastikan Puskesmas memiliki sistem pelayanan kesehatan mental yang kyar dengan fokus pada perluasan tenaga kesehatan mental spesialis maupun non-spesialis.

Kemudian, WHO juga berharap terjadi pembangunan jaringan kesehatan mental masyarakat yang berbasis bukti dan berorientasi pada hak, serta meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat sipil dan populasi yang terkena dampak.</content:encoded></item></channel></rss>
