<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Daftar 41 Usulan RUU Usulan Prolegnas Prioritas 2023</title><description>Sebanyak 41 Rancangan Undang-undang (RUU) usulan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 telah disepakati.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/11/24/620/2713821/ini-daftar-41-usulan-ruu-usulan-prolegnas-prioritas-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/11/24/620/2713821/ini-daftar-41-usulan-ruu-usulan-prolegnas-prioritas-2023"/><item><title>Ini Daftar 41 Usulan RUU Usulan Prolegnas Prioritas 2023</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/11/24/620/2713821/ini-daftar-41-usulan-ruu-usulan-prolegnas-prioritas-2023</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/11/24/620/2713821/ini-daftar-41-usulan-ruu-usulan-prolegnas-prioritas-2023</guid><pubDate>Kamis 24 November 2022 10:37 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/24/620/2713821/ini-daftar-41-usulan-ruu-usulan-prolegnas-prioritas-2023-ON92jfSZMz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/11/24/620/2713821/ini-daftar-41-usulan-ruu-usulan-prolegnas-prioritas-2023-4bGo8eoQs6.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/24/620/2713821/ini-daftar-41-usulan-ruu-usulan-prolegnas-prioritas-2023-ON92jfSZMz.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 41 Rancangan Undang-undang (RUU) usulan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 telah disepakati Badan Legislasi DPR RI beserta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan DPD RI.

Ketiga lembaga negera tersebut menyetujui di antaranya yakni RUU Hukum Adat, RUU Omnibus Law di sektor keuangan, RUU Larangan Minuman Beralkohol dan bahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang baru diajukan pemerintah, untuk direvisi.

Dalam rapat kerja Baleg DPR RI ihwal pembahasan RUU Prolegnas 2023 tersebut dihadiri oleh Menkumham Yasonna Laoly dan DPD. Rapat itu dipimpin oleh Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas itu, dihelat di kompleks parlemen Senayan pada Rabu kemarin (23/11/2022).

BACA JUGA:RUU PPSK Diharapkan Tidak Tumpang Tindih dengan RUU Perkoperasian


BACA JUGA:Tok! Rapat Paripurna, 8 RUU Provinsi Disetujui Jadi Usulan DPR

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8wMi8xLzE1MDAzNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Menyetujui untuk menyepakati, satu, Prolegnas RUU Perubahan Prioritas tahun 2022 sebanyak 32 RUU; dua, Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023 sebanyak 41 RUU dan Prolegnas RUU perubahan keempat RUU tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU,&quot; ujar Supratman seperti ditayangkan dalam kanal youtube Baleg DPR RI, Kamis (24/11/2022).

Dari RUU tersebut, ada dua RUU dari pemerintah, yakni rencana revisi UU IKN beserta RUU pengadaan Barang dan Jasa. Menkumham Yasonna pun mengapresiasi mengapresiasi usulan DPR yang disepakati oleh sejumlah fraksi-fraksi yang ada di parlemen.

&quot;Pemerintah dapat menerimanya dan kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan supportnya. Waullahul muwafiq ilaa aqwami thoriq, Wassalamu'alaikum,&quot; ucap Yasonna.

Fraksi yang menyetujui RUU Prolegnas tersebut, fraksi parpol yang berada di luar kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin, yaitu Demokrat dan PKS menyatakan menolak. Hanya fraksi Nasdem yang belum mengambil keputusan atau abstain.

RUU Prolegnas Prioritas 2023 terdiri dari 26 usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah dan sisanya yakni 3 RUU menjadi usulan DPD. Ihwal revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023, fraksi parpol pendukung pemerintah sepakat bulat menyetujui hal tersebut.
</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 41 Rancangan Undang-undang (RUU) usulan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 telah disepakati Badan Legislasi DPR RI beserta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan DPD RI.

Ketiga lembaga negera tersebut menyetujui di antaranya yakni RUU Hukum Adat, RUU Omnibus Law di sektor keuangan, RUU Larangan Minuman Beralkohol dan bahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang baru diajukan pemerintah, untuk direvisi.

Dalam rapat kerja Baleg DPR RI ihwal pembahasan RUU Prolegnas 2023 tersebut dihadiri oleh Menkumham Yasonna Laoly dan DPD. Rapat itu dipimpin oleh Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas itu, dihelat di kompleks parlemen Senayan pada Rabu kemarin (23/11/2022).

BACA JUGA:RUU PPSK Diharapkan Tidak Tumpang Tindih dengan RUU Perkoperasian


BACA JUGA:Tok! Rapat Paripurna, 8 RUU Provinsi Disetujui Jadi Usulan DPR

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8wMi8xLzE1MDAzNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Menyetujui untuk menyepakati, satu, Prolegnas RUU Perubahan Prioritas tahun 2022 sebanyak 32 RUU; dua, Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023 sebanyak 41 RUU dan Prolegnas RUU perubahan keempat RUU tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU,&quot; ujar Supratman seperti ditayangkan dalam kanal youtube Baleg DPR RI, Kamis (24/11/2022).

Dari RUU tersebut, ada dua RUU dari pemerintah, yakni rencana revisi UU IKN beserta RUU pengadaan Barang dan Jasa. Menkumham Yasonna pun mengapresiasi mengapresiasi usulan DPR yang disepakati oleh sejumlah fraksi-fraksi yang ada di parlemen.

&quot;Pemerintah dapat menerimanya dan kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan supportnya. Waullahul muwafiq ilaa aqwami thoriq, Wassalamu'alaikum,&quot; ucap Yasonna.

Fraksi yang menyetujui RUU Prolegnas tersebut, fraksi parpol yang berada di luar kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin, yaitu Demokrat dan PKS menyatakan menolak. Hanya fraksi Nasdem yang belum mengambil keputusan atau abstain.

RUU Prolegnas Prioritas 2023 terdiri dari 26 usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah dan sisanya yakni 3 RUU menjadi usulan DPD. Ihwal revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023, fraksi parpol pendukung pemerintah sepakat bulat menyetujui hal tersebut.
</content:encoded></item></channel></rss>
