<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waspada Maraknya Investasi Bodong, Ada Oknum Perusahaan UKM Catut Equity Crowdfunding</title><description>Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mencatat ada 97 investasi ilegal yang beredar di Indonesia sepanjang 2022.</description><link>https://www.okezone.com/read/2022/12/05/620/2720909/waspada-maraknya-investasi-bodong-ada-oknum-perusahaan-ukm-catut-equity-crowdfunding</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2022/12/05/620/2720909/waspada-maraknya-investasi-bodong-ada-oknum-perusahaan-ukm-catut-equity-crowdfunding"/><item><title>Waspada Maraknya Investasi Bodong, Ada Oknum Perusahaan UKM Catut Equity Crowdfunding</title><link>https://www.okezone.com/read/2022/12/05/620/2720909/waspada-maraknya-investasi-bodong-ada-oknum-perusahaan-ukm-catut-equity-crowdfunding</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2022/12/05/620/2720909/waspada-maraknya-investasi-bodong-ada-oknum-perusahaan-ukm-catut-equity-crowdfunding</guid><pubDate>Senin 05 Desember 2022 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/05/620/2720909/waspada-maraknya-investasi-bodong-ada-oknum-perusahaan-ukm-catut-equity-crowdfunding-EPj2J8dVQX.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">waspada investasi ilegal (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2022/12/05/620/2720909/waspada-maraknya-investasi-bodong-ada-oknum-perusahaan-ukm-catut-equity-crowdfunding-xAPIocNm3k.jpeg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/05/620/2720909/waspada-maraknya-investasi-bodong-ada-oknum-perusahaan-ukm-catut-equity-crowdfunding-EPj2J8dVQX.jpeg</image><title>waspada investasi ilegal (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mencatat ada 97 investasi ilegal yang beredar di Indonesia sepanjang 2022. Maraknya investasi bodong ini berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga atau penyelenggara investasi yang resmi, tak terkecuali aplikasi penyelenggara equity crowdfunding.
Beberapa oknum perusahaan UKM penerbit yang menggunakan aplikasi penyelenggara equity crowdfunding dalam menghimpun dana masyarakat untuk modal usaha melihat celah ini untuk melakukan fraud. Berangkat dari latar belakang tersebut, OJK menerapkan aturan untuk seluruh perusahaan UKM penerbit agar wajib menandatangani perjanjian pendaftaran Efek dengan Lembaga Penyimpanan dan tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
BACA JUGA:Ngeri Modus Investasi Ilegal Tawarkan Untung Besar hingga Bonus

Tujuannya agar perusahaan UKM bertanggung jawab atas performa dan kinerja kepada para pemilik atau pemegang saham, sehingga hak-hak para pemegang saham dipenuhi oleh Perusahaan tersebut. Direktur dan Co-Founder LandX Romario Sumargo menyetujui, pernyataan OJK dan menghimbau perusahaan UKM penerbitnya untuk mematuhi regulasi tersebut.
&amp;ldquo;Kami di LandX yang selalu mengedepankan transparansi dan kepercayaan para pengguna aplikasi LandX yakni pemodal, investor, atau perusahaan UKM, sangat mendukung aturan tersebut, dan menghimbau para perusahaan penerbit untuk melakukan pendaftaran di KSEI,&amp;rdquo; kata dia dilansir dari Antara, Senin (5/12/2022).
BACA JUGA:Jumlah Investor Muda Meningkat Pesat, Bos OJK Ingatkan Maraknya Investasi Ilegal

Menurut Romario, regulasi tersebut akan semakin memperkuat keyakinan masyarakat khususnya para investor sebagai pemodal dari perusahaan UKM penerbit. &amp;ldquo;Investasi merupakan bisnis berlandaskan rasa percaya yang lahir berdasarkan rekam jejak dan kinerja pengelola termasuk perusahaannya. Data-data tersebut akan diolah oleh calon investor dan diuraikan dengan referensi lain seperti pengalaman konsumen, pelayanan dan produk, konten media sosial, kerjasama dengan vendor dan lain-lain,&amp;rdquo; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xOC8xLzE1NzEzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mencatat ada 97 investasi ilegal yang beredar di Indonesia sepanjang 2022. Maraknya investasi bodong ini berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga atau penyelenggara investasi yang resmi, tak terkecuali aplikasi penyelenggara equity crowdfunding.
Beberapa oknum perusahaan UKM penerbit yang menggunakan aplikasi penyelenggara equity crowdfunding dalam menghimpun dana masyarakat untuk modal usaha melihat celah ini untuk melakukan fraud. Berangkat dari latar belakang tersebut, OJK menerapkan aturan untuk seluruh perusahaan UKM penerbit agar wajib menandatangani perjanjian pendaftaran Efek dengan Lembaga Penyimpanan dan tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
BACA JUGA:Ngeri Modus Investasi Ilegal Tawarkan Untung Besar hingga Bonus

Tujuannya agar perusahaan UKM bertanggung jawab atas performa dan kinerja kepada para pemilik atau pemegang saham, sehingga hak-hak para pemegang saham dipenuhi oleh Perusahaan tersebut. Direktur dan Co-Founder LandX Romario Sumargo menyetujui, pernyataan OJK dan menghimbau perusahaan UKM penerbitnya untuk mematuhi regulasi tersebut.
&amp;ldquo;Kami di LandX yang selalu mengedepankan transparansi dan kepercayaan para pengguna aplikasi LandX yakni pemodal, investor, atau perusahaan UKM, sangat mendukung aturan tersebut, dan menghimbau para perusahaan penerbit untuk melakukan pendaftaran di KSEI,&amp;rdquo; kata dia dilansir dari Antara, Senin (5/12/2022).
BACA JUGA:Jumlah Investor Muda Meningkat Pesat, Bos OJK Ingatkan Maraknya Investasi Ilegal

Menurut Romario, regulasi tersebut akan semakin memperkuat keyakinan masyarakat khususnya para investor sebagai pemodal dari perusahaan UKM penerbit. &amp;ldquo;Investasi merupakan bisnis berlandaskan rasa percaya yang lahir berdasarkan rekam jejak dan kinerja pengelola termasuk perusahaannya. Data-data tersebut akan diolah oleh calon investor dan diuraikan dengan referensi lain seperti pengalaman konsumen, pelayanan dan produk, konten media sosial, kerjasama dengan vendor dan lain-lain,&amp;rdquo; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xOC8xLzE1NzEzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
