<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perppu Ciptaker Dibutuhkan Antisipasi Krisis Ekonomi Global</title><description>Perppu Cipta Kerja dinilai bisa mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.</description><link>https://www.okezone.com/read/2023/01/10/620/2743838/perppu-ciptaker-dibutuhkan-antisipasi-krisis-ekonomi-global</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2023/01/10/620/2743838/perppu-ciptaker-dibutuhkan-antisipasi-krisis-ekonomi-global"/><item><title>Perppu Ciptaker Dibutuhkan Antisipasi Krisis Ekonomi Global</title><link>https://www.okezone.com/read/2023/01/10/620/2743838/perppu-ciptaker-dibutuhkan-antisipasi-krisis-ekonomi-global</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2023/01/10/620/2743838/perppu-ciptaker-dibutuhkan-antisipasi-krisis-ekonomi-global</guid><pubDate>Selasa 10 Januari 2023 21:00 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/10/620/2743838/perppu-ciptaker-dibutuhkan-antisipasi-krisis-ekonomi-global-23bV7nXdtw.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Perppu ciptaker dibutuhkan antisipasi krisis ekonomi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2023/01/10/620/2743838/perppu-ciptaker-dibutuhkan-antisipasi-krisis-ekonomi-global-qXIRTDWWKi.jpeg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/10/620/2743838/perppu-ciptaker-dibutuhkan-antisipasi-krisis-ekonomi-global-23bV7nXdtw.jpeg</image><title>Perppu ciptaker dibutuhkan antisipasi krisis ekonomi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Perppu Cipta Kerja dinilai bisa mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur. Pasalnya Perppu nomor 2 tahun 2022 karena memungkinkan banyaknya penyerapan tenaga kerja dengan sangat luas di tengah persaingan yang ketat.
Guru Besar Hukum UNNES Benny Riyanto menjelaskan keberadaan Perppu Cipta Kerja ini menjadi hal yang amat dibutuhkan. Mengingat Indonesia menghadapi ancaman krisis global dan memerlukan sebuah kebijakan yang dibuat dengan cepat dan tepat.
BACA JUGA:Perppu Ciptaker Bisa Buat Upah Minimum Naik tanpa Formula, Begini Reaksi Pengusaha

&amp;ldquo;Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dibuat karena saat ini dunia sedang menghadapi krisis global termasuk Indonesia maka perlu dilakukan langkah-langkah cepat untuk menghadapi kondisi tersebut, terutama terkait kebutuhan payung hukum dalam kebijakan-kebijakan yang strategis, sekaligus melaksanakan amar Putusan MK Perkara Nomor 91/PUU-XVIII/2020,&amp;rdquo; katanya, Selasa (10/1/2023).
BACA JUGA:KSP Bantah Perppu Ciptaker untuk Kepentingan Pengusaha, Berikut Penjelasannya

Bukan hanya itu, adanya Perppu Cipta Kerja mampu mengisi kekosongan hukum yang terjadi lantaran UU Cipta Kerja sendiri masih dianggap inkonstitusional bersyarat oleh MK. Di sisi lain, apabila hendak menerbitkan suatu Undang-Undang dengan prosedur seperti biasa, akan memerlukan waktu lama padahal di tengah kondisi yang sangat membutuhkan.
&amp;ldquo;Kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat Undang-Undang secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8zMC8xLzE1OTc5Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Perppu Cipta Kerja dinilai bisa mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur. Pasalnya Perppu nomor 2 tahun 2022 karena memungkinkan banyaknya penyerapan tenaga kerja dengan sangat luas di tengah persaingan yang ketat.
Guru Besar Hukum UNNES Benny Riyanto menjelaskan keberadaan Perppu Cipta Kerja ini menjadi hal yang amat dibutuhkan. Mengingat Indonesia menghadapi ancaman krisis global dan memerlukan sebuah kebijakan yang dibuat dengan cepat dan tepat.
BACA JUGA:Perppu Ciptaker Bisa Buat Upah Minimum Naik tanpa Formula, Begini Reaksi Pengusaha

&amp;ldquo;Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dibuat karena saat ini dunia sedang menghadapi krisis global termasuk Indonesia maka perlu dilakukan langkah-langkah cepat untuk menghadapi kondisi tersebut, terutama terkait kebutuhan payung hukum dalam kebijakan-kebijakan yang strategis, sekaligus melaksanakan amar Putusan MK Perkara Nomor 91/PUU-XVIII/2020,&amp;rdquo; katanya, Selasa (10/1/2023).
BACA JUGA:KSP Bantah Perppu Ciptaker untuk Kepentingan Pengusaha, Berikut Penjelasannya

Bukan hanya itu, adanya Perppu Cipta Kerja mampu mengisi kekosongan hukum yang terjadi lantaran UU Cipta Kerja sendiri masih dianggap inkonstitusional bersyarat oleh MK. Di sisi lain, apabila hendak menerbitkan suatu Undang-Undang dengan prosedur seperti biasa, akan memerlukan waktu lama padahal di tengah kondisi yang sangat membutuhkan.
&amp;ldquo;Kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat Undang-Undang secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8zMC8xLzE1OTc5Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
