<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Perpanjang Kontrak Harus Check-In Bareng Bos, Disnaker Berikan Pendampingan ke Korban</title><description>Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.</description><link>https://www.okezone.com/read/2023/05/05/620/2808831/heboh-perpanjang-kontrak-harus-check-in-bareng-bos-disnaker-berikan-pendampingan-ke-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2023/05/05/620/2808831/heboh-perpanjang-kontrak-harus-check-in-bareng-bos-disnaker-berikan-pendampingan-ke-korban"/><item><title>Heboh Perpanjang Kontrak Harus Check-In Bareng Bos, Disnaker Berikan Pendampingan ke Korban</title><link>https://www.okezone.com/read/2023/05/05/620/2808831/heboh-perpanjang-kontrak-harus-check-in-bareng-bos-disnaker-berikan-pendampingan-ke-korban</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2023/05/05/620/2808831/heboh-perpanjang-kontrak-harus-check-in-bareng-bos-disnaker-berikan-pendampingan-ke-korban</guid><pubDate>Jum'at 05 Mei 2023 13:40 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/05/620/2808831/heboh-perpanjang-kontrak-harus-check-in-bareng-bos-disnaker-berikan-pendampingan-ke-korban-hYJKVCMRKK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Freepik</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2023/05/05/620/2808831/heboh-perpanjang-kontrak-harus-check-in-bareng-bos-disnaker-berikan-pendampingan-ke-korban-STmeHed15y.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/05/620/2808831/heboh-perpanjang-kontrak-harus-check-in-bareng-bos-disnaker-berikan-pendampingan-ke-korban-hYJKVCMRKK.jpg</image><title>Ilustrasi Freepik</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8yNy8xLzE2NTYwOS81L3g4a2dpbzk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BEKASI &amp;ndash; Viral di media sosial perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, mensyaratkan karyawatinya tidur dengan bos perusahaan agar kontrak kerja diperpanjang.

BACA JUGA:
Viral Perpanjang Kontrak Harus Tidur Bareng Bos Perusahaan, Disnaker Bekasi Koordinasi dengan Kepolisian&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Informasi itu pertama kali di unggah oleh akun twitter @miduk17. Dalam unggahannya, dia menuliskan bahwa persyaratan staycation yang diduga diterapkan oleh salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi untuk perpanjangan kontrak itu sudah bukan rahasia umum. Di mana hampir seluruh karyawan mengetahuinya.

BACA JUGA:
Perpanjang Kontrak Harus Tidur dengan Bos Perusahaan di Cikarang Bikin Heboh, Disnakertrans Jabar Lakukan Pegusutan

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi menyatakan, hingga saat ini belum ada aduan masyarakat atau pun karyawan secara resmi terkait viralnya informasi tersebut.
&amp;ldquo;Belum, tidak ada pengaduan,&amp;rdquo; kata Kepala Bidang Hubungan Induatrial Dan Persyaratan Kerja Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Bekasi Nurhidayah.
Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait terkait syarat perpanjangan kontrak yang dinilai tidak masuk akal tersebut.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8yNy8xLzE2NTYwOS81L3g4a2dpbzk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BEKASI &amp;ndash; Viral di media sosial perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, mensyaratkan karyawatinya tidur dengan bos perusahaan agar kontrak kerja diperpanjang.

BACA JUGA:
Viral Perpanjang Kontrak Harus Tidur Bareng Bos Perusahaan, Disnaker Bekasi Koordinasi dengan Kepolisian&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Informasi itu pertama kali di unggah oleh akun twitter @miduk17. Dalam unggahannya, dia menuliskan bahwa persyaratan staycation yang diduga diterapkan oleh salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi untuk perpanjangan kontrak itu sudah bukan rahasia umum. Di mana hampir seluruh karyawan mengetahuinya.

BACA JUGA:
Perpanjang Kontrak Harus Tidur dengan Bos Perusahaan di Cikarang Bikin Heboh, Disnakertrans Jabar Lakukan Pegusutan

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi menyatakan, hingga saat ini belum ada aduan masyarakat atau pun karyawan secara resmi terkait viralnya informasi tersebut.
&amp;ldquo;Belum, tidak ada pengaduan,&amp;rdquo; kata Kepala Bidang Hubungan Induatrial Dan Persyaratan Kerja Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Bekasi Nurhidayah.
Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait terkait syarat perpanjangan kontrak yang dinilai tidak masuk akal tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
