<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tekan Impor, RI Percepat Hilirisasi Industri Petrokimia</title><description>Industri hulu migas memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional karena amanat pemenuhan kebutuhan energi.</description><link>https://www.okezone.com/read/2023/05/05/620/2809182/tekan-impor-ri-percepat-hilirisasi-industri-petrokimia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2023/05/05/620/2809182/tekan-impor-ri-percepat-hilirisasi-industri-petrokimia"/><item><title>Tekan Impor, RI Percepat Hilirisasi Industri Petrokimia</title><link>https://www.okezone.com/read/2023/05/05/620/2809182/tekan-impor-ri-percepat-hilirisasi-industri-petrokimia</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2023/05/05/620/2809182/tekan-impor-ri-percepat-hilirisasi-industri-petrokimia</guid><pubDate>Jum'at 05 Mei 2023 21:15 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/05/620/2809182/tekan-impor-ri-percepat-hilirisasi-industri-petrokimia-36bTbDEEXM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hilirisasi Industri (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2023/05/05/620/2809182/tekan-impor-ri-percepat-hilirisasi-industri-petrokimia-RRIsDtRMFO.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/05/620/2809182/tekan-impor-ri-percepat-hilirisasi-industri-petrokimia-36bTbDEEXM.jpg</image><title>Hilirisasi Industri (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA -  Industri hulu migas memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional karena amanat pemenuhan kebutuhan energi sekaligus mendorong pertumbuhan industri lain di sekitarnya, termasuk industri petrokimia.
Industri hulu migas memiliki nilai strategis yang sangat penting dalam industri petrokimia. Hal ini karena industri hulu migas adalah sumber utama bahan baku untuk produksi petrokimia.

BACA JUGA:
Tinjau Jalan Rusak di Lampung, Erick Thohir: Presiden Jokowi Siapkan Dana Rp 32,7 Triliun

Presiden Joko Widodo sendiri telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 74/2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024, yang mengatur mengenai sasaran pembangunan industri migas.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wNS8xLzE2NTg3MS81L3g4a29wcjU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Melalui Perpres itu, Pemerintah menargetkan untuk melakukan peningkatan pemanfaatan, penyediaan, dan penyaluran kimia berbasis migas dan batu bara. Pasalnya, Nafta atau Naphtha, sebagai bahan baku utama industri petrokimia masih sepenuhnya diimpor sebesar 2,5 juta ton tiap tahunnya.

BACA JUGA:
Momen Jokowi Cek Jalan Rusak di Lampung yang Viral

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan melakukan pembangunan refinery Nafta dan kondensat untuk bahan baku pengolahan olefin aromatik dan poliolefin, yang merupakan senyawa organik yang terdiri dari satu atau lebih unit monomer olefin dan memiliki sifat elastis, tahan terhadap bahan kimia, ringan, dan lazim digunakan dalam produk industri maupun barang konsumen.</description><content:encoded>JAKARTA -  Industri hulu migas memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional karena amanat pemenuhan kebutuhan energi sekaligus mendorong pertumbuhan industri lain di sekitarnya, termasuk industri petrokimia.
Industri hulu migas memiliki nilai strategis yang sangat penting dalam industri petrokimia. Hal ini karena industri hulu migas adalah sumber utama bahan baku untuk produksi petrokimia.

BACA JUGA:
Tinjau Jalan Rusak di Lampung, Erick Thohir: Presiden Jokowi Siapkan Dana Rp 32,7 Triliun

Presiden Joko Widodo sendiri telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 74/2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024, yang mengatur mengenai sasaran pembangunan industri migas.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wNS8xLzE2NTg3MS81L3g4a29wcjU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Melalui Perpres itu, Pemerintah menargetkan untuk melakukan peningkatan pemanfaatan, penyediaan, dan penyaluran kimia berbasis migas dan batu bara. Pasalnya, Nafta atau Naphtha, sebagai bahan baku utama industri petrokimia masih sepenuhnya diimpor sebesar 2,5 juta ton tiap tahunnya.

BACA JUGA:
Momen Jokowi Cek Jalan Rusak di Lampung yang Viral

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan melakukan pembangunan refinery Nafta dan kondensat untuk bahan baku pengolahan olefin aromatik dan poliolefin, yang merupakan senyawa organik yang terdiri dari satu atau lebih unit monomer olefin dan memiliki sifat elastis, tahan terhadap bahan kimia, ringan, dan lazim digunakan dalam produk industri maupun barang konsumen.</content:encoded></item></channel></rss>
