<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Bayar Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani Singgung Kasus BLBI</title><description>Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait belum mencairkan utang negara ke Jusuf Hamka melalui Citra Marga Nusaphala Persada.</description><link>https://www.okezone.com/read/2023/06/13/620/2829891/tak-bayar-utang-jusuf-hamka-sri-mulyani-singgung-kasus-blbi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2023/06/13/620/2829891/tak-bayar-utang-jusuf-hamka-sri-mulyani-singgung-kasus-blbi"/><item><title>Tak Bayar Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani Singgung Kasus BLBI</title><link>https://www.okezone.com/read/2023/06/13/620/2829891/tak-bayar-utang-jusuf-hamka-sri-mulyani-singgung-kasus-blbi</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2023/06/13/620/2829891/tak-bayar-utang-jusuf-hamka-sri-mulyani-singgung-kasus-blbi</guid><pubDate>Selasa 13 Juni 2023 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/13/620/2829891/tak-bayar-utang-jusuf-hamka-sri-mulyani-singgung-kasus-blbi-iQFLHoFoYQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2023/06/13/620/2829891/tak-bayar-utang-jusuf-hamka-sri-mulyani-singgung-kasus-blbi-TSWL4CHrfn.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/13/620/2829891/tak-bayar-utang-jusuf-hamka-sri-mulyani-singgung-kasus-blbi-iQFLHoFoYQ.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait belum mencairkan utang negara ke Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Pengusaha jalan tol tersebut menagih utang kepada negara sebesar Rp800 miliar.
&quot;Perusahaan tersebut masih terafiliasi dengan Bank Yama, jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus kami terkait kewajiban negara,&quot; ujarnya dikutip, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA:
Ini Syarat Indonesia Jadi Negara Maju 2045 versi Sri Mulyani

Menurutnya jangan sampai negara masih harus dituntut setelah membiayai bailout dari bank yang sudah ditutup.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xLzE2Njg1NS81L3g4bGl6Nmo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Jadi jangan sampai negara sudah tadinya membiayai bailout bank yang ditutup, lalu sekarang dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi pada kala itu,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Antisipasi Tantangan Geopolitik, Sri Mulyani ke Pengusaha:  Anda Harus Independen

Sri juga menyinggung dana BLBI yang belum sepenuhnya kembali dari para obligor di 1998.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait belum mencairkan utang negara ke Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Pengusaha jalan tol tersebut menagih utang kepada negara sebesar Rp800 miliar.
&quot;Perusahaan tersebut masih terafiliasi dengan Bank Yama, jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus kami terkait kewajiban negara,&quot; ujarnya dikutip, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA:
Ini Syarat Indonesia Jadi Negara Maju 2045 versi Sri Mulyani

Menurutnya jangan sampai negara masih harus dituntut setelah membiayai bailout dari bank yang sudah ditutup.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xLzE2Njg1NS81L3g4bGl6Nmo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Jadi jangan sampai negara sudah tadinya membiayai bailout bank yang ditutup, lalu sekarang dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi pada kala itu,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Antisipasi Tantangan Geopolitik, Sri Mulyani ke Pengusaha:  Anda Harus Independen

Sri juga menyinggung dana BLBI yang belum sepenuhnya kembali dari para obligor di 1998.</content:encoded></item></channel></rss>
