<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur agar Anaknya Lulus Bintara Polri Akan Dipecat dan Dipidana</title><description>Polri akan melakukan persiapan proses etik secara paralel dengan unsur pidana terkait hal tersebut.</description><link>https://www.okezone.com/read/2023/06/21/620/2834634/oknum-polisi-tipu-tukang-bubur-agar-anaknya-lulus-bintara-polri-akan-dipecat-dan-dipidana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2023/06/21/620/2834634/oknum-polisi-tipu-tukang-bubur-agar-anaknya-lulus-bintara-polri-akan-dipecat-dan-dipidana"/><item><title>Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur agar Anaknya Lulus Bintara Polri Akan Dipecat dan Dipidana</title><link>https://www.okezone.com/read/2023/06/21/620/2834634/oknum-polisi-tipu-tukang-bubur-agar-anaknya-lulus-bintara-polri-akan-dipecat-dan-dipidana</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2023/06/21/620/2834634/oknum-polisi-tipu-tukang-bubur-agar-anaknya-lulus-bintara-polri-akan-dipecat-dan-dipidana</guid><pubDate>Rabu 21 Juni 2023 13:45 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/21/620/2834634/oknum-polisi-tipu-tukang-bubur-agar-anaknya-lulus-bintara-polri-akan-dipecat-dan-dipidana-ELf0CgG0Bx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo (Foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2023/06/21/620/2834634/oknum-polisi-tipu-tukang-bubur-agar-anaknya-lulus-bintara-polri-akan-dipecat-dan-dipidana-yDRooMIM5i.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/21/620/2834634/oknum-polisi-tipu-tukang-bubur-agar-anaknya-lulus-bintara-polri-akan-dipecat-dan-dipidana-ELf0CgG0Bx.jpg</image><title>Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo (Foto: dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMS80LzE2NzM5NS81L3g4bHhhcXQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Oknum polisi yang tipu tukang bubur di Cirebon yang ingin anaknya diterima sebagai bintara Polri akan dipecat dan dipidanakan.
&quot;PTDH dan pidana kalau terbukti itu merupakan komitmen Polri,&quot; kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Menurut Dedi, sampai dengan saat ini, pihaknya akan melakukan persiapan proses etik secara paralel dengan unsur pidana terkait hal tersebut.

BACA JUGA:
Kota Maya Kuno Ditemukan di Belantara Meksiko

&quot;Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya,&quot; ujar Dedi.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri kembali mencuat di Cirebon. Seorang oknum polisi berpangkat AKP dan aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka di Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA:
PNS Harus Netral Jelang Tahun Politik, Siap-Siap Kena Sanksi jika Melanggar!

Korban yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini tertipu ratusan juta rupiah yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW yang kini bertugas di Polresta Cirebon dan ASN yang berdinas di Yanma Mabes Polri.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMS80LzE2NzM5NS81L3g4bHhhcXQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Oknum polisi yang tipu tukang bubur di Cirebon yang ingin anaknya diterima sebagai bintara Polri akan dipecat dan dipidanakan.
&quot;PTDH dan pidana kalau terbukti itu merupakan komitmen Polri,&quot; kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Menurut Dedi, sampai dengan saat ini, pihaknya akan melakukan persiapan proses etik secara paralel dengan unsur pidana terkait hal tersebut.

BACA JUGA:
Kota Maya Kuno Ditemukan di Belantara Meksiko

&quot;Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya,&quot; ujar Dedi.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri kembali mencuat di Cirebon. Seorang oknum polisi berpangkat AKP dan aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka di Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA:
PNS Harus Netral Jelang Tahun Politik, Siap-Siap Kena Sanksi jika Melanggar!

Korban yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini tertipu ratusan juta rupiah yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW yang kini bertugas di Polresta Cirebon dan ASN yang berdinas di Yanma Mabes Polri.
</content:encoded></item></channel></rss>
