<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tidak Hanya Divestasi Saham, MIND ID Dinilai Mampu Kelola Tambang Vale</title><description>PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID dinilai mampu mengelola tambang Vale Indonesia.</description><link>https://www.okezone.com/read/2023/07/13/620/2845770/tidak-hanya-divestasi-saham-mind-id-dinilai-mampu-kelola-tambang-vale</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2023/07/13/620/2845770/tidak-hanya-divestasi-saham-mind-id-dinilai-mampu-kelola-tambang-vale"/><item><title>Tidak Hanya Divestasi Saham, MIND ID Dinilai Mampu Kelola Tambang Vale</title><link>https://www.okezone.com/read/2023/07/13/620/2845770/tidak-hanya-divestasi-saham-mind-id-dinilai-mampu-kelola-tambang-vale</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2023/07/13/620/2845770/tidak-hanya-divestasi-saham-mind-id-dinilai-mampu-kelola-tambang-vale</guid><pubDate>Kamis 13 Juli 2023 13:36 WIB</pubDate><dc:creator>Azahra Kaulika Irawansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/13/620/2845770/tidak-hanya-divestasi-saham-mind-id-dinilai-mampu-kelola-tambang-vale-ddTRGM7O9M.png" expression="full" type="image/jpeg">MIND ID Dinilai Mampu Kelola Tambang Vale Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2023/07/13/620/2845770/tidak-hanya-divestasi-saham-mind-id-dinilai-mampu-kelola-tambang-vale-630IYaaE2K.png</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/13/620/2845770/tidak-hanya-divestasi-saham-mind-id-dinilai-mampu-kelola-tambang-vale-ddTRGM7O9M.png</image><title>MIND ID Dinilai Mampu Kelola Tambang Vale Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID dinilai mampu mengelola tambang Vale Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa menjadi pemegang saham pengendali di Vale.
Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, pemerintah perlu melakukan negosiasi ulang dengan para pemegang saham mayoritas sebagai upaya untuk menjadi pemegang saham pengendali di Vale.
Langkah ini perlu diambil untuk memperoleh hasil yang diharapkan. Pasalnya, jika pemerintah melalui holding tambang MIND ID mampu mengendalikan operasional dan finansial, maka akan berdampak pada sejumlah kebijakan pemerintah.

BACA JUGA:
MIND ID Siap Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale Indonesia

Misalnya percepatan hilirisasi nikel. Demikian juga, secara finansial, jumlah manfaat yang diterima negara dalam bentuk profit atau keuntungan dan dividen dapat semakin besar.
&quot;Saya rasa tidak cukup jika hanya negosiasi dilakukan oleh MIND ID saja. Negara harus terlibat aktif, seperti saat negosiasi pengambilalihan saham Freeport Indonesia,&quot; terangnya, Kamis (13/7/2023).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar menyatakan, divestasi adalah tuntutan UU Minerba, baik UU 4 Tahun 2009 maupun UU 3 Tahun 2020.

BACA JUGA:
Induk Vale Indonesia (INCO) Bakal Jual Saham ke Investor Asing, Apa Dampaknya ke RI?

Regulasi tersebut bertujuan untuk memperoleh manfaat dan keuntungan yang lebih besar, serta merupakan perwujudan penguasaan negara atas sumber daya alam pertambangan.
&quot;Jika pemerintah tidak menjadi pengendali, maka negara tidak akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari dividen tambang Vale. Selain itu, jika tidak menjadi pengendali, pemerintah melalui BUMN tidak dapat mengambil kebijakan korporat di Vale. Vale tetap akan dikendalikan oleh pihak asing,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID dinilai mampu mengelola tambang Vale Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa menjadi pemegang saham pengendali di Vale.
Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, pemerintah perlu melakukan negosiasi ulang dengan para pemegang saham mayoritas sebagai upaya untuk menjadi pemegang saham pengendali di Vale.
Langkah ini perlu diambil untuk memperoleh hasil yang diharapkan. Pasalnya, jika pemerintah melalui holding tambang MIND ID mampu mengendalikan operasional dan finansial, maka akan berdampak pada sejumlah kebijakan pemerintah.

BACA JUGA:
MIND ID Siap Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale Indonesia

Misalnya percepatan hilirisasi nikel. Demikian juga, secara finansial, jumlah manfaat yang diterima negara dalam bentuk profit atau keuntungan dan dividen dapat semakin besar.
&quot;Saya rasa tidak cukup jika hanya negosiasi dilakukan oleh MIND ID saja. Negara harus terlibat aktif, seperti saat negosiasi pengambilalihan saham Freeport Indonesia,&quot; terangnya, Kamis (13/7/2023).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar menyatakan, divestasi adalah tuntutan UU Minerba, baik UU 4 Tahun 2009 maupun UU 3 Tahun 2020.

BACA JUGA:
Induk Vale Indonesia (INCO) Bakal Jual Saham ke Investor Asing, Apa Dampaknya ke RI?

Regulasi tersebut bertujuan untuk memperoleh manfaat dan keuntungan yang lebih besar, serta merupakan perwujudan penguasaan negara atas sumber daya alam pertambangan.
&quot;Jika pemerintah tidak menjadi pengendali, maka negara tidak akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari dividen tambang Vale. Selain itu, jika tidak menjadi pengendali, pemerintah melalui BUMN tidak dapat mengambil kebijakan korporat di Vale. Vale tetap akan dikendalikan oleh pihak asing,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
