<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUU Kesehatan Disahkan, Akankah Bisa Bawa Nakes yang Kerja di Luar Negeri Pulang Kampung?</title><description>Sosialisasi RUU Kesehatan ini juga diperlukan agar masalah tenaga kerja  kesehatan (nakes) di Indonesia mulai mendapatkan titik terang.</description><link>https://www.okezone.com/read/2023/07/15/620/2846914/ruu-kesehatan-disahkan-akankah-bisa-bawa-nakes-yang-kerja-di-luar-negeri-pulang-kampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2023/07/15/620/2846914/ruu-kesehatan-disahkan-akankah-bisa-bawa-nakes-yang-kerja-di-luar-negeri-pulang-kampung"/><item><title>RUU Kesehatan Disahkan, Akankah Bisa Bawa Nakes yang Kerja di Luar Negeri Pulang Kampung?</title><link>https://www.okezone.com/read/2023/07/15/620/2846914/ruu-kesehatan-disahkan-akankah-bisa-bawa-nakes-yang-kerja-di-luar-negeri-pulang-kampung</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2023/07/15/620/2846914/ruu-kesehatan-disahkan-akankah-bisa-bawa-nakes-yang-kerja-di-luar-negeri-pulang-kampung</guid><pubDate>Sabtu 15 Juli 2023 15:31 WIB</pubDate><dc:creator>Wiwie Heriyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/15/620/2846914/ruu-kesehatan-disahkan-akankah-bisa-bawa-nakes-yang-kerja-di-luar-negeri-pulang-kampung-hqP2QiHZoM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tenaga Kesehatan. (Foto: MNC)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2023/07/15/620/2846914/ruu-kesehatan-disahkan-akankah-bisa-bawa-nakes-yang-kerja-di-luar-negeri-pulang-kampung-e0as8egppu.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/15/620/2846914/ruu-kesehatan-disahkan-akankah-bisa-bawa-nakes-yang-kerja-di-luar-negeri-pulang-kampung-hqP2QiHZoM.jpg</image><title>Tenaga Kesehatan. (Foto: MNC)</title></images><description>PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) memang mendapat pertentangan. Meski demikian, aturan tersebut pada akhirnya tetap disahkan.

Pengamat Kesehatan, Pandu Riono mengatakan, saat ini yang terpenting bukanlah mempermasalahkan hal itu, tapi bagaimana sosialisasi akan dilakukan ke masyarakat luas.

Pasalnya, ia menilai, seluruh transformasi di bidang kesehatan melalui RUU Kesehatan ini tidak ada akan berjalan sebagaimana mestinya jika Pemerintah tidak melakukan sosialiasi yang masif.

BACA JUGA:
Kemenkes Ungkap Alasan Awal RUU Kesehatan Dibentuk: Tingginya Pembiayaan di Bidang Pengobatan


&amp;ldquo;Pemerintah punya tugas, adalah mensosialisasikan undang-undang ini. Nggak boleh tertutup,&amp;rdquo; ujar Pandu, dalam live YouTube Polemik Trijaya, Sabtu, (15/7/2023).

&amp;ldquo;Undang-undang itu harus diklarifikasikan, dijelaskan, kalau perlu dengan peraturan pemerintahnya, peraturan permenkesnya. Itu bagian dari sosialisasi. Kalau nggak gitu, undang-undangnya nggak akan jalan,&amp;rdquo; sambungnya.

Pandu juga menyebut, bahwa sosialisasi RUU Kesehatan ini juga diperlukan agar masalah tenaga kerja kesehatan (nakes) di Indonesia mulai mendapatkan titik terang.

BACA JUGA:
 Ombudsman Kritisi Pengesahan RUU Kesehatan, Salah Satunya Soal Perlindungan Hukum Nakes 


Ia menilai, seharusnya melalui RUU Kesehatan ini, Pemerintah tidak hanya diharapkan terfokus untuk mendatangkan tenaga kerja asing, namun justru harus bisa merangkul para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

&amp;ldquo;Orang Indonesia saja jadi dokter di luar. Jauh lebih banyak. Enggak mau pulang. Nah, ini yang menjadi catatan. Kalau mereka diajak pulang untuk mengisi kekosongan, apa insetif yang bisa kita berikan?,&amp;rdquo; ungkapnya.

&amp;ldquo;Nah sekarang yang diprioritaskan bukan tenaga asing. Tapi orang Indonesia yang bekerja di luar itu. Jadi ada hal-hal lain yang perlu kita pikirkan. Jadi kita membuka ruang. Jadi jangan lagi dokter Indonesia yang belajar di luar, kemudian kembali dipersulit,&amp;rdquo; lanjutnya.</description><content:encoded>PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) memang mendapat pertentangan. Meski demikian, aturan tersebut pada akhirnya tetap disahkan.

Pengamat Kesehatan, Pandu Riono mengatakan, saat ini yang terpenting bukanlah mempermasalahkan hal itu, tapi bagaimana sosialisasi akan dilakukan ke masyarakat luas.

Pasalnya, ia menilai, seluruh transformasi di bidang kesehatan melalui RUU Kesehatan ini tidak ada akan berjalan sebagaimana mestinya jika Pemerintah tidak melakukan sosialiasi yang masif.

BACA JUGA:
Kemenkes Ungkap Alasan Awal RUU Kesehatan Dibentuk: Tingginya Pembiayaan di Bidang Pengobatan


&amp;ldquo;Pemerintah punya tugas, adalah mensosialisasikan undang-undang ini. Nggak boleh tertutup,&amp;rdquo; ujar Pandu, dalam live YouTube Polemik Trijaya, Sabtu, (15/7/2023).

&amp;ldquo;Undang-undang itu harus diklarifikasikan, dijelaskan, kalau perlu dengan peraturan pemerintahnya, peraturan permenkesnya. Itu bagian dari sosialisasi. Kalau nggak gitu, undang-undangnya nggak akan jalan,&amp;rdquo; sambungnya.

Pandu juga menyebut, bahwa sosialisasi RUU Kesehatan ini juga diperlukan agar masalah tenaga kerja kesehatan (nakes) di Indonesia mulai mendapatkan titik terang.

BACA JUGA:
 Ombudsman Kritisi Pengesahan RUU Kesehatan, Salah Satunya Soal Perlindungan Hukum Nakes 


Ia menilai, seharusnya melalui RUU Kesehatan ini, Pemerintah tidak hanya diharapkan terfokus untuk mendatangkan tenaga kerja asing, namun justru harus bisa merangkul para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

&amp;ldquo;Orang Indonesia saja jadi dokter di luar. Jauh lebih banyak. Enggak mau pulang. Nah, ini yang menjadi catatan. Kalau mereka diajak pulang untuk mengisi kekosongan, apa insetif yang bisa kita berikan?,&amp;rdquo; ungkapnya.

&amp;ldquo;Nah sekarang yang diprioritaskan bukan tenaga asing. Tapi orang Indonesia yang bekerja di luar itu. Jadi ada hal-hal lain yang perlu kita pikirkan. Jadi kita membuka ruang. Jadi jangan lagi dokter Indonesia yang belajar di luar, kemudian kembali dipersulit,&amp;rdquo; lanjutnya.</content:encoded></item></channel></rss>
