<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aturan Industri Tembakau Diminta Dikeluarkan dari RPP, Ini Alasannya</title><description>Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah mendukung dikeluarkannya pengaturan komoditi tembakau.</description><link>https://www.okezone.com/read/2023/10/28/620/2910192/aturan-industri-tembakau-diminta-dikeluarkan-dari-rpp-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2023/10/28/620/2910192/aturan-industri-tembakau-diminta-dikeluarkan-dari-rpp-ini-alasannya"/><item><title>Aturan Industri Tembakau Diminta Dikeluarkan dari RPP, Ini Alasannya</title><link>https://www.okezone.com/read/2023/10/28/620/2910192/aturan-industri-tembakau-diminta-dikeluarkan-dari-rpp-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2023/10/28/620/2910192/aturan-industri-tembakau-diminta-dikeluarkan-dari-rpp-ini-alasannya</guid><pubDate>Sabtu 28 Oktober 2023 23:03 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/28/620/2910192/aturan-industri-tembakau-diminta-dikeluarkan-dari-rpp-ini-alasannya-eLq6gVQO6p.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Industri Tembakau (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2023/10/28/620/2910192/aturan-industri-tembakau-diminta-dikeluarkan-dari-rpp-ini-alasannya-vVLo2BgFS6.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/28/620/2910192/aturan-industri-tembakau-diminta-dikeluarkan-dari-rpp-ini-alasannya-eLq6gVQO6p.jpg</image><title>Industri Tembakau (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNi8xLzE3Mjc4Mi81L3g4cDN6ZDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah mendukung dikeluarkannya pengaturan komoditi tembakau dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Hal ini sesuai dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional, sebagaimana tercermin dalam hasil Halaqoh Nasional yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M).

BACA JUGA:
Erick Thohir Sebut Anak Muda Jadi Ujung Tombak Industri Kreatif dan Digital di Asia

&amp;rdquo;Ya kami mendukung hasil pertemuan (P3M) yang lalu. Kami memang ingin mengarahkan aturan (produk tembakau) ini dikeluarkan dari RPP kesehatan,&amp;rdquo; ujarnya, Sabtu (28/10/2023).

BACA JUGA:
Roadmap Industri Perasuransian OJK, Agen Asuransi Harus Berkualitas

Pemisahan aturan produk tembakau dari RPP Kesehatan dinilai sangat memungkinkan untuk dilakukan. &amp;ldquo;Memungkinkan dipisahkan atau dikeluarkan dari RPP Kesehatan. Itu juga yang sedang kami dukung dan upayakan,&amp;rdquo; tambah Nur Nadlifah yang juga Anggota Badan Legislasi DPR.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNi8xLzE3Mjc4Mi81L3g4cDN6ZDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah mendukung dikeluarkannya pengaturan komoditi tembakau dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Hal ini sesuai dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional, sebagaimana tercermin dalam hasil Halaqoh Nasional yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M).

BACA JUGA:
Erick Thohir Sebut Anak Muda Jadi Ujung Tombak Industri Kreatif dan Digital di Asia

&amp;rdquo;Ya kami mendukung hasil pertemuan (P3M) yang lalu. Kami memang ingin mengarahkan aturan (produk tembakau) ini dikeluarkan dari RPP kesehatan,&amp;rdquo; ujarnya, Sabtu (28/10/2023).

BACA JUGA:
Roadmap Industri Perasuransian OJK, Agen Asuransi Harus Berkualitas

Pemisahan aturan produk tembakau dari RPP Kesehatan dinilai sangat memungkinkan untuk dilakukan. &amp;ldquo;Memungkinkan dipisahkan atau dikeluarkan dari RPP Kesehatan. Itu juga yang sedang kami dukung dan upayakan,&amp;rdquo; tambah Nur Nadlifah yang juga Anggota Badan Legislasi DPR.</content:encoded></item></channel></rss>
