Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Menjawab Keresahan, Begini Potret Penyaluran Bansos Warga Terdampak COVID-19

Abu Sahma Pane, Jurnalis · Kamis 09 April 2020 15:35 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 09 620 2196712 menjawab-keresahan-begini-potret-penyaluran-bansos-warga-terdampak-covid-19-eoFKuSjqbT.jpg Foto: Ilustrasi. dok.Okezone
A A A

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat 10 April 2020 setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Kebijakan ini dilakukan guna mencegah penularan virus corona (COVID-19).

Sejalan dengan PSSB itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta warga terdampak COVID-19 dibantu lewat dana bansos. Hal itu untuk menjawab keresahan warga seperti Sri yang sehari-harinya berjualan nasi goreng secara berkeliling di Jakarta.

Sri dan suaminya Gamb, merupakan warga Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terpaksa berhenti berjualan nasi goreng karena COVID-19. "Seluruh gang perumahan di-lockdown, diportal, jadi kita gak bisa masuk jualan. Jadi kita terpaksa berhenti berjualan," ujarnya kepada Okezone, Kamis (9//4/2020).

Untuk orang-orang seperti Sri inilah dana bansos dicairkan. Presiden Joko Widodo meminta pencairannya tak berbelit-belit. “Mekanisme penyaluran program jaringan sosial ini dibuat seefisien mungkin. Gunakan cara cara praktis tidak berbelit belit dan menyulitkan masyarakat,” ujarnya dalam teleconference, Selasa (7/3/2020).

Baca Juga: Sekjen MUI: PSBB Efektif untuk Memutus Penularan Virus Corona

Selain itu lanjut Jokowi, dirinya juga meminta mekanisme yang dilakukan bisa melibatkan sektor usaha kecil menengah dan pekerja informal lainnya. Mengingat para pekerja informal ini menjadi salah satu pekerjaan yang paling terdampak virus corona.

“Dan rancang mekanisme yang bisa melibatkan sektor usaha mikro usaha kecil, pedagang sembako di pasar , jasa transportasi ojek sehingga ini bisa menggerakan, mengikutsertakan usaha usaha yang di bawah dan bersama sama dengan kita dan juga ekonomi di bawah ikut bergerak,” kata Jokowi.

Sementara Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara meminta kepala daerah di seluruh Indonesia melengkapi dan menambah program-program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

"Sesuai arahan Presiden Jokowi yang terakhir kepada kami semua, agar bisa benar-benar memastikan bahwa warga di daerahnya masing-masing yang terdampak bisa mendapatkan support sehingga bisa meminimalisasi penderitaan yang mereka alami saat ini. Tentunya kami di gugus tugas COVID-19 semuanya bekerja keras," ujar dia pada telekonferensi di BNPB Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: PSBB Jakarta, Ingat 5 Hal Sebelum Naik MRT untuk Cegah Corona COVID-19

Lalu seperti biasa, Pemprov DKI merupakan yang paling aktif dan cepat mengambil sikap dalam menangani COVID-19. Setidaknya hal itu berdasarkan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang meliburkan sekolah lebih dulu dibanding pemerintah di daerah lain.

Kecekatan ini pula yang ia tunjukkan hari ini, Kamis (9/4/2020) dengan menyalurkan dana bansos ke warga terdampak.

Distribusi dilakukan setelah mendata kelurahan di seluruh DKI Jakarta dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah. Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun. Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis.

Kepala Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri, serta tetap menerapkan prinsip physical distancing dalam mendistribusikan bansos tersebut.

"Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi," kata Irmansyah dalam keterangannya, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga: PSBB untuk Melindungi Diri Tertular COVID-19 dari Orang Lain

Follow Berita Okezone di Google News

Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara menjadi kelurahan pertama yang akan menerima bantuan sosial dengan turut mempertimbangkan jumlah penduduk. Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kelurahan Penjaringan merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka akumulasi ODP dan PDP dengan jumlah banyak.

Pemilihan kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawaaan Permukiman Terpadu. Dalam Pergub tersebut menyatakan bahwa Kelurahan Penjaringan termasuk dalam kawasan permukiman yang perlu ditata dengan mempertimbangan aspek penataan fisik lingkungan, pemberdayaan sosial dan budaya, serta kondisi ekonomi masyarakat.

Irmansyah menjelaskan distribusi bansos akan dilakukan melalui dua tahap. "Tahap pertama dilakukan mulai 9 - 18 April 2020 dengan target penerima Rp1,2 juta Kepala Keluarga masyarakat kurang mampu dan rentan, yang terdampak Covid-19. Periode selanjutnya akan dilaksanakan 19 hingga 23 April bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar," jelas Irmansyah.

Mekanisme pelaksanaan distribusi bansos tahap dua bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak Covod-19 yang belum terdaftar adalah dengan mengisi form yang telah disiapkan, untuk diberikan ke RW, dan akan diteruskan ke kelurahan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini