Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Menaker Minta Pengusaha Tak Lakukan PHK

Giri Hartomo, Jurnalis · Jum'at 10 April 2020 18:49 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 10 620 2197336 menaker-minta-pengusaha-tak-lakukan-phk-74F7sJUXT4.jpg PHK (foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada seluruh pengusaha untuk tidak melakukan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya. Meskipun diakui jika adanya pandemi virus corona ini membuat dunia usaha semakin berat.

Menurut Ida, dalam membuat keputusan para pengusaha tidak boleh gegabah termasuk dalam melakukan PHK pada karyawannya. Di tengah kondisi seperti ini, para pengusaha bisa menyiapkan beberapa alternatif lain untuk para pegawainya.

“Situasi dan kondisinya memang berat. Tapi inilah saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,” ujarnya mengutip keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).

Baca Juga: Pesan Presiden Jokowi untuk Pengusaha: Pertahankan Pekerja 

Ida menegaskan para pengusaha bisa melakukan berbagai langkah alternatif untuk menghindari pandemi virus corona ini. Misalnya adalah dengan mengurangi fasilitas upah dan fasilitas pekerja tingkat atas seperti manajer hingga direktur.

Selanjutnya adalah bisa dilakukan pengurangan shift kerja. Kemudian para pengusaha juga bisa membatasi atau menghapuskan kerja lembur.

Para pengusaha juga bisa mengurangi mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja atau bahkan meliburkan atau merumahkan pekerja atau buruh secara bergilir untuk sementara waktu.

Selain itu lanjut Menaker Ida, langkah lainnya yakni tidak atau memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya dan memberikan pensiun bagi yang telah memenuhi syarat.

"Langkah-langkah alternatif tersebut harus dibahas dahulu dengan SP/SB atau wakil pekerja/buruh yang bersangkutan," kata Ida.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini