Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

3 Wilayah Banten Terapkan PSBB, Warga Jangan Panik

Yaomi Suhayatmi, Jurnalis · Senin 13 April 2020 10:35 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 13 620 2198243 3-wilayah-banten-terapkan-psbb-warga-jangan-panik-YHa8sINJ6k.jpg Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat/Foto: Istimewa
A A A

LEBAK - Tiga wilayah administratif di Provinsi Banten, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghentikan penyebaran virus corona (covid-19). Status tersebut dipastikan berdampak terhadap mobilitas warga di daerah lainnya.

Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 1, Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat mengajak warga Lebak khususya, dan wilayah lainnya di Banten tidak panik.

“Saya memahami, situasi saat ini memang tidaklah mudah, tetapi bukan berarti kita harus panik. Saya harap Warga Lebak tetap tenang, tetap beraktivitas seperti biasa dan tentunya sambil kita tetap tingkatkan kewasapadaan,” kata Dindin.

Baca juga: Polda Metro Tindak Pengendara yang Langgar Aturan PSBB

Implementasi kewasapdaan dengan senantiasa menjalankan pola hidup bersih, menghindari kerumunan dan pertemuan di luar rumah. Selain itu, sebisa mungkin tidak bepergian ke wilayah yang terjangkit pandemi virus corona.

“Sebagai warga negara yang baik, kita tentu mendukung upaya pemerintah. Saya percaya Warga Lebak memiliki kesadaran dan semangat yang tinggi untuk kita sama-sama melawan penularan virus corona ini," papar Dindin.

Baca juga: Kapolri Keluarkan Maklumat Terkait Pencegahan Virus Corona

Status PSBB diterapkan sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19. Penerapan SBB di suatu wilayah akan membatasi aktivitas warga seperti sekolah, tempat kerja, tempat ibadah dan pembatasan transportasi.

“Alhamdulillah Kabupaten Lebak sendiri sampai saat ini belum ada yang terkonfirmasi positif, namun kita tidak boleh lengah. Selaku pimpinan dewan, kami juga terus melakukan pengawasan Pelaksana Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 agar menjalankan fungsinya dengan baik serta mengawal refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi,” tegasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(fmh)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini