Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Masjidil Haram Akan Dibuka, Corona di Mekkah Makin Merajalela

Mohammad Saifulloh, Jurnalis · Kamis 07 Mei 2020 12:08 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 07 620 2210491 masjidil-haram-akan-dibuka-corona-di-mekkah-makin-merajalela-AeOACncA8G.jpg Masjidil Haram Akan Dibuka dalam Waktu Dekat (Foto: AP)
A A A

RENCANA pembukaan dua Masjid Suci di Arab Saudi yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, tidak selaras dengan kondisi perkembangan penanganan pandemi virus Corona (Covid-19). Melalui metode tes mandiri, dalam sepekan terakhir dilaporkan ada 1.687 kasus positif Covid-19 baru.

Tes komprehensif yang dilakukan secara mandiri merupakan sebuah cara baru untuk mendeteksi kasus (Covid-19). Sekira satu juta orang melakukan tes mandiri dan itu membantu pendeteksian kasus baru," terang juru bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi Mohammed al-Abd al-Ali dilansir dari Alarabiya, Kamis (7/5/2020).

Teknis tes mandiri ini, disebutnya menemukan rata-rata 300 kasus infeksi baru per hari. Kota Jeddah tercatat menjadi area tertinggi dengan temuan 312 kasus, disusul Mekkah 308, Madinah 292, dan Taif 163. Dari sisi gender, kaum pria lebih banyak terinfeksi daripada perempuan, yakni sekira 80 persen.

Tes corona

(Baca Juga : Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bakal Segera Dibuka)

Protokol baru penanganan Covid-19, menurut Menteri Kesehatan Arab Saudi Dr. Tawfiq al-Rabiah dalam rangka menurunkan angka kematian. Saat ini, persentase orang baru yang terinfeksi kurang dari 1 persen. "Angka tersebut menunjukkan kasus terinfeksi di Arab Saudi 10 kali lebih rendah dibandingkan kasus global yang mencapai 7 persen," ujar Rabiah menjelaskan.

Jumlah kasus positif di Arab Saudi saat ini mencapai 31.938 jiwa dan 209 orang meninggal dunia. Jumlah kesembuhan mencapai 6.783 orang.

(Baca Juga : Gerbang Sterilisasi Corona Disiapkan di Masjidil Haram)

Physical Distancing di Masjidil Haram

Agar langkah penanganan terfokus, pemerintah Arab Saudi juga menerapkan denda maksimal 1 juta riyal dan hukuman penjara lima tahun bagi penyebar hoaks di media sosial. Kantor berita Saudi Press Agency melaporkan, peraturan denda tadi berlaku bagi warga lokal serta ekspatriat yang bertempat tinggal di Arab Saudi.

(Baca Juga : Mekkah Lockdown, Pria Ini Duduk Bersimpuh Sendiri di Depan Ka'bah)

Denda serta hukuman penjara akan diberlakukan bagi pelanggar pembatasan jam malam serta pembatasan bergerak. Nilainya pun beragam, tergantung jenis pelanggarannya mulai dari 1.000 riyal-500 ribu riyal serta penjara selama satu bulan sampai lima tahun penjara.

Follow Berita Okezone di Google News

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini