Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Cegah Penyebaran Corona, Keputusan Longgarkan PSBB Harus Benar-Benar Matang

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Rabu 20 Mei 2020 14:07 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 20 620 2217023 cegah-penyebaran-corona-keputusan-longgarkan-psbb-harus-benar-benar-matang-UEQut1dD61.jpg Kondisi Pasar Tanah Abang saat PSBB (Foto : Fahreza/Okezone)
A A A

Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Salah satu buktinya adalah beberapa video yang memperlihatkan kerumunan masyarakat saat pandemi COVID-19 masih menyebar.

Video terbaru memperlihatkan salah satu mal di Tangerang buka dan masyarakat menyerbunya. Suasana berdesakan pun terlihat sesaat sebelum akhirnya pintu mal dibuka untuk masyarakat. Lalu, sebelumnya kondisi pasar Tanah Abang yang penuh sesak pembeli.

Situasi ini tentu harus menjadi perhatian banyak orang. Roda ekonomi memang harus berputar, tetapi jika jaga jarak dilanggar, yang ada virus tak akan terkontrol dan penyebaran semakin meluas jangkauannya. Kalau sudah begini, kapan mau selesai pandemi ini?

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KoMPAK) baru saja mengeluarkan pernyataan bersama dengan tema utama 'Kompak Bangkit Lawan COVID-19'. Dalam salah satu poinnya diterangkan, Presiden RI Joko Widodo harus mengeluarkan pernyataan melonggarkan PSBB secara hati-hati.

"Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu mendukung pemerintah bangkit melawan COVID-19. Kami mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menyebutkan bahwa pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya didasarkan pada data-data dan pelaksanaan di lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar," bunyi pernyataan bersama poin satu.

Pernyataan bersama itu disepakati oleh beberapa kelompok kesehatan di Indonesia, antara lain Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes), Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI), Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia, Ikatakan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI).

Kemudian, disepakati juga oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Perkumpulan Profesi Kesehatan Tradisional Komplementer Indonesia (PP Kestraki), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

(Baca Juga : Potret Maternity Virtual Photoshoot Irish Bella dan Ammar Zoni Bikin Gemas Netizen)

Diterangkan lebih lanjut Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) DKI Jakarta Koesmedi Priharto, keputusan melonggarkan PSBB itu harus benar-benar matang dan sesuai data. Sebab, kalau asal keluar akan membahayakan orang banyak.

"Kami menyadari COVID-19 mengganggu sistem tatanan yang ada di kehidupan kita semua, misalnya ekonomi tergangu karena adanya covid dan akibat orang bekerja dari rumah, usaha sempat tutup dan pegawai diberhentikan," papar Koesmedi di Webinar, Rabu (20/5/2020).

(Baca Juga : Kenapa COVID-19 Sebabkan Serangan Jantung? Ini Penjelasan Dokter)

Nah, secara detail Koesmedi coba menjelaskan makna dari 'harus hati-hati' dalam melonggarkan PSSB. Misalnya dalam konteks pendidikan. Menurutnya, pemerintah harus betul-betul memastikan anak-anak yang nantinya melakukan pendidikan sudah terbiasa menjalani protokol kesehatan.

Jadi, pemerintah harus memastikan pihak sekolah menerapkan peraturan ketat pada anak murid, bagaimana mereka ini harus cuci tangan dengan sabun setelah melakukan aktivitas apapun, menjaga jarak aman, dan tetap pakai masker di lingkungan sekolah.

Follow Berita Okezone di Google News

Kemudian, pada kasus bandara kemarin. Bagi Koesmedi, pihak bandara tidak memiliki kesiapan yang baik sehingga akibatnya bisa dilihat bersama di media sosial. Pun juga pada pasar yang menjelang Lebaran seperti sekarang akan dipadani masyarakat, mulai dari belanja kebutuhan dapur sampai baju baru.

"Kalau itu masih dirasa sulit, ya, jangan. Pemerintah juga harusnya melakukan antisipasi awal dan memetakan mana saja tempat yang berisiko tinggi terjadinya kerumunan," tegasnya.

Hal lain yang jadi perhatian banyak orang adalah masih banyak perusahaan yang mewajibkan karyawannya masuk. Untuk hal ini, Koesmedi punya penjelasannya juga.

"Bagi pengusaha yang mengharapkan karyawannya tetap masuk, harus diberi catatan bahwa mereka yang berusia 45 tahun ke atas lebih baik di rumah saja dan mereka ini diberikan pekerjaan yang memang bisa dikerjakan di rumah. Nah, untuk yang masuk harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan," tambahnya.

"Pernyataan kita bersama hari ini itu diharapkan agar masyarakat mengerti dan menyadari pentingnya mencegah penularan COVDI-19 dan masyarakat juga diharapkan sadar, tenaga kesehatan itu berjuang habis-habisan, sehingga masyarakat tahu apa yang harusnya mereka perbuat sekarang ini," sambungnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini