Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

New Normal di Malang Bisa Dibatalkan Jika Masyarakat Tak Patuh

Avirista Midaada, Jurnalis · Jum'at 29 Mei 2020 15:17 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 29 620 2221558 new-normal-di-malang-bisa-dibatalkan-jika-masyarakat-tak-patuh-JxJL3GzAjv.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

KOTA MALANG – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya berakhir pada 30 Mei 2020. Namun, bukan berarti akan mudah menuju proses transisi menuju new normal. Wali Kota Malang Sutiaji mengingatkan, transisi selama tujuh hari ini akan sangat penting. Pasalnya, kesiapan warga untuk menjalankan tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19 akan diuji.

"Jadi saya tegaskan ini bukan melonggarkan. Ini justru makin diperketat berkaitan dengan protokol Covid-19. Yang jadi harapan kita bersama adalah kita mulai berproses untuk kembali memutar roda ekonomi dan aktivitas sehari-hari secara normal,” kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Jumat (29/5/2020).

Sutiaji meminta warganya untuk mematuhi aturan-aturan kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Hal ini yang nantinya akan dijadikan acuan penilaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, selama 7 hari ke depan, untuk menjadi dasar kelayakan new normal di Malang.

“Apabila tetap saja banyak yang acuh, bersikap mengabaikan dan tidak mau tahu, yang sederhana seperti tidak menggunakan masker, maka bisa saja semua itu (new normal) dibatalkan. Yang akhirnya kembali kita tidak bisa leluasa beraktifitas, karena pasti akan diberlakukan lagi pengetatan,” ujarnya.

Baca juga: Jelang New Normal, Masjid Agung Pekalongan Gelar Sholat Jumat

Sutiaji juga meminta protokol kesehatan layaknya PSBB tetap diberlakukan selama masa transisi menuju new normal untuk sektor tempat-tempat kerja dan sektor usaha. Mengingat, selama ini banyak keluhan warga tak dapat berusaha dan beraktivitas, hingga berakibat pendapatan terus menurun.

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

"Maka kembali saya tekankan, jika kita ingin dapat beraktifitas normal, maka ayo kita imbangi dengan kepatuhan dan kedisiplinan melaksanakan aturan aturan berkaitan dengan Covid-19,” tukasnya.

Sebagai informasi, 3 daerah di Malang raya resmi direstui mengakhiri PSBB oleh Gubernur Jawa Timur. Usai PSBB berakhir, ketiga daerah ini akan memasuki masa transisi yang dimulai sejak awal Juni 2020, selama tujuh hari.

Kemudian bila selama masa transisi masyarakat dinilai mampu menerapkan pola-pola prosedur kesehatan Covid-19, maka Malang raya akan memasuki new normal.

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini