Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

9 Fakta New Normal: Cegah PHK, Resesi hingga Dilakukan Minggu Depan

Wilda Fajriah, Jurnalis · Sabtu 30 Mei 2020 07:06 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 30 620 2221873 9-fakta-new-normal-cegah-phk-resesi-hingga-dilakukan-minggu-depan-vTOqfvEQVZ.jpeg Ekonomi (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Pemerintah siap menyambut era new normal atau tatanan hidup baru di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 sebelum vaksin virus corona ditemukan. Vaksin corona diprediksi ditemukan pada 2021.

Skenario new normal pun sudah disusun dan akan diberlakukan di berbagai daerah dengan syarat protokol kesehatan yang lebih ketat serta tidak ada kasus penambahan positif virus corona. Hal ini dilakukan mencegah gelombang kedua corona.

Apalagi Presiden Jokowi sudah meninjau langsung persiapan new normal saat mengunjungi stasiun MRT dan pusat perbelanjaan di Bekasi.

New normal sudah diberlakukan di berbagai negara. New normal dilakukan demi terhindar dari resesi ekonomi dan PHK besar-besaran.

Berikut fakta-fakta skenario new normal yang siap diterapkan di Indonesia, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

1. Sebelum Ada Vaksin, Hadapi New Normal

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi virus corona. Terlebih lagi, sampai saat ini virus vaksin corona belum ditemukan.

"Pertama kita diminta untuk beradaptasi dengan covid-19, selama vaksin corona belum ditemukan, imunisasi belum luas maka diperlukan waktu oleh karena itu dipersiapkan normal baru (new normal)," kata Airlangga dalam telekonferensi, Jakarta, Rabu 27 Mei 2020.

2. Tahapan Penilaian New Normal

Pemerintah membuat tahapan penilaian kesiapan berdasarkan sistem scoring yang mencakup dua dimensi. Pertama, Dimensi Kesehatan terdiri dari perkembangan penyakit, pengawasan virus, dan kapasitas layanan kesehatan. Kedua, Dimensi Kesiapan Sosial Ekonomi yang mencakup protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah, dan transportasi yang terintegrasi satu dengan lainnya.

3. Aman dan Produktif di Tengah Covid-19

Pemerintah tengah menyiapkan skenario pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang Produktif dan Aman Covid-19. Dua program pun dirancang secara bersamaan, yaitu Exit-Strategy Covid-19 yang dimulai secara bertahap pada setiap fase pembukaan ekonomi dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

“Pemerintah membuat rencana agar kehidupan berangsur-angsur berjalan ke arah normal, sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Data tersebut tentu akan dikoordinasikan dan bermuara di BNPB,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Follow Berita Okezone di Google News

4. Cegah PHK dan Resesi Ekonomi

Airlangg mengatakan, skenario Produktif dan Aman Covid-19 ini hanya bisa dicapai apabila Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat merespons dengan cepat upaya menekan tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19. “Selain itu, kita dorong pemulihan ekonomi dengan cepat melalui pembukaan kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan dorongan fiskal dan moneter sehingga diharapkan kita bisa keluar dari resesi ekonomi,” kata Airlangga.

5. Syarat Pelaksanaan New Normal

Adapun aspek yuridis terhadap pelaksanaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 terkait dengan regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu: PSBB dicabut sebelum jangka waktu penetapan PSBB oleh Menteri Kesehatan dan PSBB otomatis selesai setelah jangka waktu pelaksanaannya berakhir.

Airlangga menjelaskan mengenai Syarat Perlu, yaitu syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin menyesuaikan kebijakan PSBB. Syarat Perlu terdiri atas Perkembangan Covid-19, Pengawasan terhadap virus/Kesehatan Publik, Kapasitas pelayanan kesehatan, Persiapan dunia usaha, dan Respons Publik.

6. Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan

Sementara Protokol baru dalam berkegiatan di luar rumah yang akan terus dilanjutkan walaupun PSBB disesuaikan meliputi:

(i) Memastikan membersihkan tangan dengan sabun dan air bersih;

(ii) Menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah;

(iii) Menerapkan physical distancing (1.5-2 m);

(iv) Isolasi mandiri jika terpapar kasus positif dan sakit; dan

(v) Pengecekan suhu di setiap Gedung.

7. Indikator Kesehatan

Menko Perekonomian juga menerangkan bahwa ratas kabinet membahas mengenai Indikator Kesehatan di seluruh daerah di Indonesia berdasarkan Reproduction Rate (RT) dan perkembangan kasus baru. Dari hasil penilaian berdasarkan indikator Kesehatan dan Kesiapan Protokol didapatkan beberapa informasi.

Menurut Data Epidemiologi BNPB, ada 110 Kabupaten/Kota yang belum pernah terinfeksi Covid-19 atau sudah tidak ada kasus positif. Upaya yang harus dilakukan adalah mempertahankan wilayah yang berstatus Zona Hijau agar tetap terbebas dari Penyebaran Covid-19 serta memulihkan Kembali Kegiatan Ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan Protokol Normal Baru.

8. Daftar Daerah Siap New Normal

Kemudian ada pula Daerah/Wilayah dengan Daya Tular Rt kurang dari 1, berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Ada sebanyak 8 Provinsi yang sudah siap, antara lain: Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.

Ada juga Daerah/Wilayah yang menurut analisis tren yaitu Semarang (Jawa Tengah) dan berdasarkan analisis tingkat Kelurahan/Desa Gubernur Jawa Barat, sebagian Jawa Barat yang berada sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan siap dibuka.

Untuk itu, Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forminda) akan segera menyusun protokol dan menguji secara seksama di lapangan sebelum membuka kegiatan, menyiapkan prasyarat Kesehatan yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan, dan menyiapkan prakondisi lainnya dan langkah cepat untuk memperketat kembali aktivitas jika diharuskan.

9. Uji Coba New Normal

Pemerintah, kata Menko Perekonomian, juga membuat rencana ujicoba, simulasi dalam minggu ini dan pembukaan pada minggu depan, serta melakukan sosialisasi, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas.

”Sesuai arahan Presiden RI, TNI dan POLRI akan mengawal dan berkoordinasi di tempat-tempat keramaian untuk menjaga kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi secondary wave. Data-data yang sifatnya dinamis tersebut juga akan terus dikoordinasikan sesuai dengan situasi dan keadaan di daerah masing-masing,” tegas Airlangga.

Selain itu, ratas kabinet juga membahas kesiapan dari protokol-protokol, baik yang bersifat umum maupun protokol kegiatan ekonomi seperti industri manufaktur, pariwisata, perhubungan, dan perdagangan.

“Kemudian juga sektor perkebunan yang selama ini terus berjalan, sektor pertambangan yang memang jauh dari masyarakat, dan sektor pertanian yang kemarin sedang melakukan panen sampai sekarang. Ini adalah sektor-sektor yang masih bisa beraktivitas dan tentunya BNPB akan terus mengoordinasikan,” pungkas Menko Airlangga.

1
3

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini