Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kantor Samsat di Tangerang Diserbu Warga, Aturan Jaga Jarak Ambyar

Sukron, Jurnalis · Kamis 04 Juni 2020 11:09 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 04 620 2224342 kantor-samsat-di-tangerang-diserbu-warga-aturan-jaga-jarak-ambyar-65VfT2X0Yu.jpg
A A A

TANGERANG - Antrean warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Cikokol dan Ciledug, Tangerang membludak. Akibatnya, protokol jaga jarak guna mencegah penularan Covid-19 ambyar.

Guna mengurai penumpukan warga, petugas Samsat Ciledug membuka dua pos tambahan, dengan mengopersikan mobil Samsat Keliling (Samling) yang difungsikan sebagai loket pembayaran pajak.

Penumpukan warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor terlihat di depan loket Samsat Cikokol, meski masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Warga tetap berjubel tanpa mengindahkan anjuran physical distancing. Bahkan sejumlah bangku yang sudah diberi tanda silang pun tetap diduduki warga. Imbauan petugas dengan pengeras suara juga tak digubris.

Pemandangan serupa juga terjadi di Kantor Samsat Ciledug. Warga bergerombol menunggu antrean di luar kantor. Petugas sampai harus melakukan imbauan persuasif kepada warga agar mau menerapkan aturan physical distancing demi mengurangi resiko penularan virus corona.

Petugas Samsat Ciledug membuka dua pos tambahan dengan mobil Samling sebagai loket pembayaran pajak. Hal ini dilakukan lantaran daya tampung ruangan hanya cukup untuk 40 orang, sesuai aturan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Mabes Polri: 402 Kg Sabu Diamankan di Sukabumi

Kebanyakan warga tiba di kantor samsat sejak pukul 06.00 WIB, untuk mendapatkan nomor antrean. Meski ada rasa takut tertular virus corona, namun warga tetap antre berjam-jam menunggu giliran namanya dipanggil. Warga mengaku rela berlama-lama antre demi menghindari denda pajak.

“Pajak motor, enggak terlambat, masih hidup. Dibilang takut ya takut, kita waspada jaga kebersihan,” ucap Riah, seorang warga.

Kanit Samsat Ciledug, AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan, penumpukan sudah terjadi sejak dua hari terakhir atau pasca penerapan new normal pada 1 Juni. Sebelum masuk ke area samsat, warga diwajibkan masuk ke bilik disinfektan dan dicek suhu tubuhnya.

“Kami sudah berusaha mengikuti aturan protokol kesehatan, dimulai dari mencuci tangan, termhogun dan bilik disinfektan. Jadi setiap warga yang akan masuk akan melakukan tahap demi tahap. Intinya kami akan tetap melakukan pelayanan sebaik mungkin. Namun, kami tetap melakukan aturan-aturan yang sudah ada yaitu physical distancing, pakai masker, semuua kami lakukan,” ujar Ririn.

Di masa pandemi corona ini, Pemerintah membebaskan warga dari denda pajak kendaraan bermotor, bagi warga yang sudah habis masa berlaku STNK pada 1 April hingga 31 Agustus. Warga hanya perlu membayarkan pajak pokoknya saja, sehingga warga tidak perlu bergerombol saat perpanjangan pajak.

Selain karena masalah keuangan warga yang anjlok di masa pandemic, kompensasi ini diberikan agar tidak terjadi penumpukan antrean di loker pembayaran.

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini