3. Pelonggaran Aturan
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Mendag Agus untuk mencabut larangan ekspor masker dan alat pelindung diri (APD).
"Pemerintah saat ini akan melakukan revisi peraturan Mendag tentang larangan ekspor untuk relaksasi ekspor APD dan masker," ujar dia pada telekonferensi.
4. Respons Mendag
Mendag Agus menjelaskan, pertimbangan dirinya tak mau mengeskpor karena pihaknya ingin memastikan bahwa kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi terlebih dahulu.
"Pada dasarnya APD ekspor itu bisa (dilakukan) dengan catatan, terpenuhi dulu kebutuhan dalam negeri," kata Agus di kawasan Jakarta Timur.
5. Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
Mendag mengakui negara-negara lain memang membutuhkan pasokan alat kesehatan dalam penanganan Covid-19 di negaranya. Namun, tetap prioritas utama adalah memenuhi dahulu kebutuhan dalam negeri.
"Negara-negara luar membutuhkan, tapi prioritas utama adalah kebutuhan dalam negeri," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)