PANDEMI global virus corona (Covid-19) telah menyebabkan pemerintah Arab Saudi menunda pelaksanaan ibadah haji dari rencana yang semula dijadwalkan. Namun, hingga pertengahan Juni, belum adanya informasi atau keputusan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji.
Meski penguncian yang diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona, di sebagian besar wilayah Arab Saudi telah dilonggarkan, pembatasan yang ketat masih tetap diberlakukan di Makkah, kota suci yang menjadi pusat penyelenggaraan ibadah haji.
BACA JUGA: Dampak Pandemi Covid-19, Arab Saudi Kemungkinan Kurangi Kuota Jamaah Haji
Arab Saudi sendiri masih memiliki jumlah kasus Covid-19 aktif yang tinggi. Berdasarkan penghitungan Worldometers, hingga 16 Juni, Kerajaan itu mencatat 132.048 kasus positif Covid-19, dengan 87.890 telah berhasil sembuh dan 1.011 meninggal dunia.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk membatalkan pengiriman jamaah haji, yang diumumkan Menteri Agama Fachrul Razi pada 2 Juni 2020.
Menteri agama mengatakan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk waktu yang tidak memungkinkan melakukan persiapan keberangkatan hingga pemulangan jamaah yang akan memerlukan waktu lebih lama, bila mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Jamaah haji Indonesia. (Okezone)
Indonesia bukan satu-satunya negara yang memutuskan untuk membatalkan pengiriman jamaah haji dalam kondisi ini.
Malaysia, Singapura, Kamboja, Thailand, Brunei, Mesir, Uzbekistan, dan India telah menyatakan tidak akan mengirimkan jamaah hajinya ke Arab Saudi tahun ini. Sementara itu Afrika Selatan pekan ini mengatakan membatalkan pengiriman jamaah haji karena penutupan perbatasan.
Follow Berita Okezone di Google News