JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 hingg hari ini. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memutuskan pemberlakuan PSBB transisi hingga akhir Juni 2020. Sementara itu, hingga saat ini, Ibu Kota masih menjadi wilayah paling tinggi dalam kasus positif virus corona. Dari data penambahan terakhir pada 17 Juni 2020, DKI tercatat 9.349 kasus positif Covid-19. Lalu, kasus sembuh sebanyak 4.445 dan meninggal dunia 563.
PSBB masa transisi kali ini merupakan yang keempat, sejak pertama kali diterapkan pada 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Pemprov DKI kemudian melanjutkan kembali PSBB tahap kedua hingga 22 Mei 2020. Tahapan PSBB kemudian diperpanjang kembali hingga 4 Juni 2020.
“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan satus PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies dalam konferensi pers secara live streaming, Kamis 4 Juni 2020 lalu.
Jika dilihat dari angka penambahan kasus positif Covid-19, DKI masih terus menjadi wilayah yang tertinggi dalam tren penyebaran virus corona.
Dalam penelusuran Okezone dari situs corona.jakarta.go.id, pada 10 April 2020 atau hari pertama PSBB tahap satu, ditemukan 91 kasus positif Covid-19. Penambahan kasus positif Covid-19 kemudian fluktuatif. Namun, pada 16 April, penambahan kasus positif Covid-19 memecahkan rekor saat itu yakni dengan 223 kasus.
Kemudian penambahan kasus positif di Ibu Kota kembali fluktuatif. Namun, pada hari terakhir PSBB tahap satu, jumlah kasus positif baru berada di angka 99.
Pada PSBB tahap kedua yakni 25 April hingga 22 Mei 2020, kasus positif Covid-19 masih terus bertambah. Puncaknya pada 182 kasus pada 11 Mei, 180 kasus pada 14 Mei dan 169 kasus pada 5 Mei.
Follow Berita Okezone di Google News