ARAB Saudi akan dilalui gerhana matahari parsial pada Minggu 21 Juni 2020 besok. Fenomena alam langka ini akan sangat jelas terlihat di Kota Sharurah antara pukul 06.59 hingga 08.13 waktu setempat sebelum berakhir pada pukul 09.41.
Gerhana matahari ini juga bisa disaksikan di sebagian wilayah Indonesia. Berdasarkan data astronomis, ada 31 provinsi di Tanah Air yang akan mengalami gerhana matahari sebagian (parsial) pada 29 Syawal 1441 Hijriah atau bertepatan Minggu 21 Juni 2020.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menjelaskan, saat gerhana matahari berlangsung, umat Islam diimbau melaksnakan sholat kusuf atau sholat gerhana secara berjamaah di masjid wilayah masing-masing.
"Kami imbau kaum muslim di daerah yang mengalami gerhana dan aman Covid-19 untuk menggelar sholat sunah gerhana sesuai tuntunan syariat, tapi tetap memerhatikan protokol kesehatan," kata dia, dalam siaran persnya, Sabtu (20/6/2020).
Sedangkan sholat kusuf berjumlah dua rakaat dan hukumnya sunah. Berikut tata cara sholat gerhana:
1. Berniat di dalam hati
2. Takbiratul ihram seperti sholat biasa
3. Membaca doa iftitah dan bertaawudz, kemudian membaca Surah Al-Fatihah dan membaca surah yang panjang dengan di-jahr-kan (perdengarkan) suaranya.
4. Kemudian rukuk sambil memanjangkannya
5. Bangkit dari rukuk (iktidal)
6. Setelah iktidal tidak langsung sujud, namun dilanjutkan membaca Surah Al-Fatihah dan surah yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama)
7. Rukuk kembali (rukuk kedua) yang panjangnya lebih pendek dari rukuk sebelumnya.
8. Bangkit dari rukuk (i'tidal)
9. Sujud yang panjangnya sebagaimana rukuk, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali
10. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya).
11. Tasyahud
12. Salam
"Setelah sholat, imam lalu menyampaikan khotbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya," terangnya.
Follow Berita Okezone di Google News