Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Wishnutama Minta Protokol Kesehatan Dipatuhi ketika Wisata Alam Dibuka

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis · Selasa 23 Juni 2020 13:26 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 23 620 2234866 wishnutama-minta-protokol-kesehatan-dipatuhi-ketika-wisata-alam-dibuka-MSeSLMsXBq.jpg Wisata alam (Foto: Inst Raja Ampat)
A A A

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik rencana pembukaan wisata alam. Diharapkan wisata alam segera menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya di sektor pariwisata.

Wishnutama menjelaskan, banyak para pelaku sektor pariwisata menanti kebijakan ini karena selama tiga bulan terakhir sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Saat ini kita berencana membuka wisata alam yang berisiko rendah terhadap penularan," kata Wishnutama, Selasa (23/6/2020).

 Wishnutama

Dia mengingatkan, dalam rencana pembukaan wisata alam ini harus diikuti dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat. Protokol kesehatan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang disusun dan diusulkan oleh Kemenparekraf telah disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Diharapkan protokol kesehatan ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam perencanaan pembukaan pariwisata, termasuk wisata alam.

Dia mengapresiasi dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan dalam perencaan pembukaan wisata alam.

"Jangan sampai dalam pelaksanaan nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Karena memperbaiki protokol bisa sehari dua hari saja, tetapi mengembalikan rasa percaya itu butuh waktu lama. Jika kita tidak hati-hati dan disiplin dalam pelaksanaanya dampak ekonominya bisa lebih buruk lagi bagi para pelaku sektor pariwisata," kata Wishnutama.

Kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap tersebut terdiri dari kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark.

Baca juga: Kalau Hasil Rapid Test Reaktif, Harus Ngapain Sih?

Selain itu juga pariwisata alam nonkawasan konservasi yang antara lain kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

Follow Berita Okezone di Google News

(DRM)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini