Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Arab Saudi Tetapkan Jamaah Haji Lokal Dapat Kuota 30%

Hantoro, Jurnalis · Selasa 07 Juli 2020 15:00 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 07 620 2242515 arab-saudi-tetapkan-jamaah-haji-lokal-dapat-kuota-30-oNo5fhXEdL.jpg Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi. (Foto: Unsplash)
A A A

KEMENTERIAN Haji dan Umrah Arab Saudi telah membuka pendaftaran calon jamaah haji tahun ini untuk warga negara asing (WNA) atau ekspatriat yang bermukim di sana. Pendaftaran melalui situs localhaj.haj.gov.sa dan dimulai Senin kemarin hingga Jumat 10 Juni. Kemudian diumumkan pada Minggu 12 Juni melalui pesan singkat ke nomor telepon masing-masing.

Sementara untuk kuota jamaah haji lokal Arab Saudi ditetapkan hanya 30 persen. Kemudian jamaah haji 1441 hijriah/2020 masehi diutamakan bagi mereka yang belum pernah melakukan ibadah haji, baik bagi ekspatriat maupun warga lokal, dan dalam keadaan sehat walafiat.

Baca juga: Berikut Syarat untuk Bisa Melaksanakan Ibadah Haji Tahun IniĀ 

Sebagaimana dikutip dari Saudigazette, Selasa (7/7/2020), syarat utama untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini adalah lulus protokol kesehatan pencegahan virus corona (covid-19).

Lalu para calon jamaah haji juga dipastikan tidak memiliki penyakit diabetes, tekanan darah, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan. Berusia 20 hingga 50 tahun, tidak menderita penyakit kronis, serta belum pernah berhaji.

Kemudian calon jamaah haji wajib menyertakan sertifikat sehat setelah menjalani tes medis polymerase chain reaction (PCR).

Mereka juga wajib membuat surat perjanjian bersedia melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum dan setelah berhaji. Lalu setiap hari memberikan informasi ke Kementerian Kesehatan Arab Saudi melalui aplikasi telepon seluler sesuai protokol kesehatan.

Baca juga: Tenaga Medis dan Petugas Keamanan di Arab Saudi Dapat Hadiah BerhajiĀ 

Pendaftaran secara daring ini merupakan tahap awal. Tahap selanjutnya akan dilakukan setelah pengumuman pendaftar memenuhi semua syarat kesehatan dan aturan lainnya.

Petugas juga menyatakan berhak membatalkan calon jamaah jika tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan lain-lain. Mereka akan membatalkan persetujuan kapan saja jika menemukan perbedaan informasi yang diberikan.

Masjidil Haram. (Foto: Saudigazette)

Follow Berita Okezone di Google News

(han)

1
1

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini