5. Tidak Dijual
Fadjry Djufry kembali meluruskan pemberitaan terkait inovasi berbasis eucalyptus yang banyak beredar.
“Kami tegaskan kembali, sebagai lembaga pemerintah tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas penjualan. Kami berinovasi sebagai kontribusi bagi negara ditengah pandemi. Latar belakangnya jelas, dengan memanfaatkan sumber daya alam Indonesia yang luar biasa melimpah,” ujar Fadjry.
6. Kantongi Izin Edar
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian tengah mengembangkan sebuah kalung antivirus corona. Kalung ini pun dikenakan langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ternyata, BPOM hanya memberikan izin edar terhadap barang itu sebagai jamu, bukan antivirus.
Baca Juga: Cara Kerja Kalung Antivirus Bunuh Virus Corona
“Kita ini izin edarnya adalah jamu, levelnya masih jamu,. Ini tidak melanggar,” kata Fadjry Djufry dalam konferensi pers virtual di Bogor, Jawa Barat.
Dia mengaku tidak mengklaim bahwa produk penelitiannya itu sebagai antivirus corona. Sebab itu harus melalui uji klinis dan memerlukan waktu setidaknya paling cepat selama 18 bulan.
7. Bukan Jimat
Fadjry Djufry menegaskan bahwa kalung aromaterapi eucalyptus yang dinyatakan bisa menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 itu bukanlah sebuah jimat. Dirinya mengaku telah melakukan penelitian di dalam uji laboratorium dan hasilnya bahwa bahan-bahan yang terkandung di dalam kalung itu bisa membunuh virus corona.
“Kalung ini bukan jimat, ada dasar ilmiahnya. Tidak mungkin saya pertaruhkan jabatan dan Badan Litbang Pertanian,” kata Fadjry.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)