Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pandemi Covid-19, Pemerintah Bangun Sarana Sanitasi dan Kesehatan Pesantren

Jum'at 17 Juli 2020 14:49 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 17 620 2247936 pandemi-covid-19-pemerintah-bangun-sarana-sanitasi-dan-kesehatan-pesantren-JaTN6l1XqQ.png Santri menjalani pengecekan suhu tubuh saat kembali ke pondok pesantren di Tasikmalaya (iNews/Asep)
A A A

JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp2,5 triliun untuk pondok pesantren tahun ini. Kemudian akan disiapkan sarana sanitinasi dan pendampingan kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan pesantren.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Askolani dalam Briefing Media yang disiarkan secara live melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan.

“Dukungan untuk pesantren ini utamanya akan melalui Kementerian Agama yang selama ini mengelola pesantren, dari PU yan akan mensupport pembangunan sarana dan prasarana di pesantren. Catatannya, dukungan dari PU ini bukan hanya berlaku untuk tahu 2020 saja tapi juga akan dilanjutkan ke depan,” katanya seperti dikutip dari laman Kemenag, Jumat (17/7/2020).

“Ketiga, dari Kemenkes nanti akan mendukung bila dibutuhkan peralatan kesehatan, serta bantuan perlindungan kesehatan lainnya.”

Baca juga: Kisah Nabi Ibrahim Menghancurkan Berhala hingga Dibakar Raja Namrud

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga juga mengungkapkan telah menyiapkan program guna mendukung kebiasaan baru di pesantren.

“Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya ini akan membantu program di lingkungan pendidikan keagamaan ini, khususnya untuk pesantren dan sebagainya itu dalam bentuk rehab atau bantuan pemenuhan sarana dan prasarana sanitasi,” katanya.

Fasilitas ini mencakup penyediaan tempat cuci tangan, tempat wudhu, serta fasilitas mandi cuci kakus (MCK). Pemenuhan fasilitas ini akan dilakukan sepanjang 2020 hingga 2024, dengan besar anggaran masing-masing lokasi Rp200 juta rupiah.

“Untuk tahun 2020 ini, kita akan melaksanakan pilot project di 10 provinsi di Indonesia, dengan jumlah 10 lokasi per provinsi,” ujar Danis.

Baca juga: Omas Meninggal Dunia, Ini Doa saat Melayat ke Rumah Duka

10 provinsi yang akan menjadi pilot project pembangunan sarana prasarana bagi pesantren ini adalah Aceh, Lampung, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Sementara terkait dengan perlindungan kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru di pesantren, pemerintah juga telah menyiapkan Puskesmas untuk mendampingi. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat dr. Kirana Pritasari.

“Ada program pesantren sehat, di mana yang akan bertugas melakukan pendampingan adalah Puskesmas. Jadi setiap Puskesmas yang di daerahnya terdapat pesantren, harus mengawal program pesantren sehat ini,” ujar Kirana.

Ia menambahkan, program pesantren sehat ini membidik pembina pesantren (ustadz dan ustadzah), santri, serta masyarakat di sekitar pesantren. Dengan program pesantren sehat ini diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan pesantren, sehingga mereka dapat melakukan identifikasi mandiri terhadap masalah-masalah kesehatan di pesantren dan berperan aktif untuk mencari solusinya.

“Kami mendukung upaya yang dilakukan Kementerian Agama untuk melakukan kembali aktivitas di dalam pesantren. Untuk itu, (pesantren) juga perlu memperhatikan beberapa hal,” kata Kirana.

Pertama, pemenuhan sarana prasana sanitasi di dalam lingkungan pesantren. “Ini juga akan dilakukan oleh Kementerian PUPR. Pemenuhan sarana prasarana ini sangat penting, utamanya untuk memutus rantai penyebaran Covid. Bukan hanya untuk pencegahan Covid-19, tapi juga pencegahan penyakit infeksi lainnya,” terang Kirana.

Follow Berita Okezone di Google News

Kedua, untuk pesantren yang saat ini peserta didik maupun pembinannya sudah berada dalam lingkungan pesantren, segera melakukan kerjasama dengan puskesmas setempat untuk dilakukan pemantauan kesehatan.

“Penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan. Mulai dengan melakukan pemeriksaan suhu, kondisi kesehatan warga pesantren, serta pembatasan tamu dari luar pesantren,” kata Kirana.

Disamping itu, Kirana menganjurkan dilakukannya penyemprotan disinfektan secara berkala pada tempat-tempat di lingkungan pesantren yang sering digunakan untuk kegiatan bersama.

Ketiga, bagi pesantren yang belum melakukan pembelajaran tatap muka, Kirana meminta pihak pesantren untuk mensyaratkan pemeriksaan kesehatan bagi santri dan pembina sebelum memasuki lingkungan pesantren.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini