JAKARTA - Setidaknya ada tiga perwira tinggi (Pati) Polri yang diduga terlibat dalam permasalahan keluar-masuknya buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Saat ini jabatan mereka telah dicopot dan dimutasikan ke bagian lain oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Anggota Komisi III DPR RI yang juga Mantan Wakapolri, Adang Daradjatun menilai kasus ini sangat memalukan institusi Polri. Namun ia bersyukur Pati Polri yang diduga terlibat dalam kasus itu telah disanksi oleh Kapolri.
"Kalau untuk saya bahwa sangat memalukan telah terjadi kasus yang menyangkut anggota Polri yang sekarang sudah ditindak oleh Kapolri," kata Adang dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk "Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor," Sabtu (18/7/2020) lalu.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku telah berkomunikasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan juga Propam Polri terkait kasus ini. Ia berharap kasus ini tidak dilakukan secara terorganisir. "Ini yang paling saya takuti," tandas Adang.
Adang berharap pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa Pati Polri itu tidak berhenti pada permasalahan etika. Menurut dia jika ada unsur pidananya maka hal tersebut harus ditindak secara tegas.
"Kalau ternyata memang kasus ini sudah teroganisir dan masuk ke dalam pindana ya lakukan tindakan itu," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, ada tiga Pati Polri yang telah dicopot dari jabatannya atas kasus Djoko Tjandra. Mereka adalah Brigjen Prasetyo Utomo, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dan Irjen Napoleon Bonaparte.
Follow Berita Okezone di Google News
(amr)