Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

1.390 Jamaah Ajukan Pengembalian Biaya Haji, Paling Banyak dari Pulau Jawa

Kamis 23 Juli 2020 12:00 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 23 620 2250830 1-390-jamaah-ajukan-pengembalian-biaya-haji-paling-banyak-dari-pulau-jawa-39GEmNoIrL.jpg Jamaah haji di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar (Okezone.com/Windy)
A A A

JAKARTA – Kementerian Agama RI mencatat hingga Rabu 22 Juli 2020 sudah ada 1.390 jamaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan biaya perjalanan haji. Jamaah ini berasal dari 32 provinsi di Indonesia.

"Sejak 2 Juni sampai (Rabu) sore ini ada 1.390 jamaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).

"Sebanyak 1.374 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar (SPM) dan mestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka," sambungnya.

Baca juga: Tak Disangka, Lelaki Ini Dapat Berangkat Haji di Tengah Pandemi Covid-19

Sejak memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji 1441 Hijriah pada 2 Juni 2020, Kemenag memberi pilihan kepada jemaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya.

Caranya, jemaah mengajukan permohonan ke Kantor Kemenag kabupaten dan kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jemaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag kabupaten atau kota.

Muhajirin menjelaskan, sampai saat ini, setiap hari kerja, selalu ada jamaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, namun jumlahnya tidak banyak. "Sepertinya sebagian besar jemaah memilih tidak mengambil kembali setoran pelunasannya," tuturnya.

Baca juga: Umar bin Khattab, Pemimpin Adil Penakluk Romawi dan Persia

Provinsi dengan jumlah jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan terbanyak adalah Jawa Timur, yaitu 263 orang. Urutan terbanyak berikutnya adalah Jawa Tengah (260), Jawa Barat (190), Sumatera Utara (82), Lampung (68), dan DKI Jakarta (53).

“Hanya Provinsi Maluku yang baru satu jemaah mengajukan permohonan. Sementara Maluku Utara dan Papua, masing-masing dua orang,” tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini