Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pilkada Serentak 2020 Diikuti 40 Daerah Zona Merah Corona

Fahreza Rizky, Jurnalis · Sabtu 25 Juli 2020 12:20 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 25 620 2251919 pilkada-serentak-2020-diikuti-40-daerah-zona-merah-corona-sA0gv8in4u.jpg Ilustrasi (foto; Okezone)
A A A

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi mengatakan Pilkada Serentak yang digelar Desember 2020 akan diikuti oleh 270 daerah. Dari jumlah itu, 40 di antaranya masuk zona merah corona. 

Hal itu dikatakan Arawani dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk 'Menghitung Kualitas Pilkada saat Pandemi', Sabtu (25/7/2020).

"Ini syarat yang menurut kami menjadikan penyelenggaran pilkada di Desember 2020 itu bukan harga mati. Apalagi ketika rapat terakhir dengan pemerintah bersama KPU dari 270 daerah yang digelar pilkada, ada 40 daerah yang kategori zona merah, 99 kategori zona oranye, 72 zona kuning dan 43 berstatus hijau. Kita belum tahu apakah yang 43 hijau dulu itu sudah berubah status atau belum," ujarnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu kemudian menjelaskan maksud pilkada bukan harga mati yang diucapkannya. Kata dia, hal tersebut artinya bukan dilihat per daerah, tetapi lebih detail yakni per tempat pemungutan suara (TPS).

"Apakah TPS ini memungkinkan untuk kita laksanakan? apakah di desa ini memungkinkan untuk dilaksanakan, atau mungkin satu kecamatan, kita enggak tahu. Jadi saya katakan pilkada itu bukan harga mati, terutama di TPS tertentu yang memang zona merah atau merah sekali. Orang sekarang kalau sudah ada berita oh di kampung ada kena covid sudah takut semua masyarakat, tak berani keluar," tutur Arwani.

Sebagaimana diketahui, pemerintah dan DPR sepakat Pilkada Serentak digelar pada Desember 2020. Namun pelaksanaan protokol kesehatan tersebut harus diikuti penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus corona.

Follow Berita Okezone di Google News

(amr)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini