Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

5 Fakta Pemilik Plaza Atrium Senen yang Pailit

Safira Fitri, Jurnalis · Minggu 26 Juli 2020 09:15 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 25 620 2252064 5-fakta-pemilik-plaza-atrium-senen-yang-pailit-A5HsKwZxWH.jpg COWL Pailit (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - PT Cowell Development Tbk (COWL) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akhir pekan lalu. COWL merupakan pemilik beberapa properti, salah satunya di sektor pusat perbelanjaan yakni Plaza Atrium.

Bursa Efek Indonesia (BEI) pun menghentikan sementara perdagangan saham Cowell Development di seluruh pasar pada 13 Juli 2020.

Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (26/7/2020)

1. Rapat Kreditur di PN Jakarta Pusat

Tim Kurator Cowell Development (Dalam Pailit) mengundang rapat kreditur dan debitur di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Cowell Development Tbk Jimmy Simanjuntak mengatakan agenda ini untuk memperkenalkan antara pihaknya, kreditur, kurator, serta hakim pengawas

“Tadi sudah terjalin komunikasi yang baik, intinya kami gunakan hak kami secara maksimal. Kami enggak ajukan upaya hukum tapi kami tetap fokus konsentrasi pemilik yang sudah membeli AJB ataupun sertifikat,” kata dia di lokasi, Rabu (22/7/2020).

2. Ajukan Proposal Damai

Pihaknya menawarkan proposal perdamaian kepada kreditur dan debitur. Sejumlah kreditur dan debitur harus mendaftarkan diri pada 4 Agustus 2020 dan nantinya diverifikasi pada 24 Agustus 2020.

“Nanti kita diskusikan ke pengadilan. Kan sebelumnya belum pernah ketemu. Kita ketemu di pengadilan, jadi tidak ada dusta lagi,” ucapnya.

 

3. Tanggapan Kreditur

Salah satu kuasa hukum kreditur, Rian Hidayat menyambut baik rencana Cowell Development yang bakal mengajukan proposal perdamaian.

“Ini bagus bagi kami, bisa jadi win-win solution dalam menghadapi masalah ini,” kata Rian yang akan mengikuti dan patuh dalam tahapan selanjutnya.

Rian sendiri mengatakan konsumennya merupakan pemilik rumah di salah project Cowell. Nasibnya kemudian terkatung-katung akibat kondisi Cowell.

Follow Berita Okezone di Google News

4. Cowell Pailit

 

PT Cowell Development Tbk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Emiten properti berkode saham COWL ini diajukan status pailit oleh kreditor ke pengadilan dengan surat bernomor 21/Pdt. Sus/Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Cowell Development merupakan salah satu perusahaan properti papan atas yang bergerak di berbagai proyek pengembangan, mulai dari perumahan, apartemen, township, pusat perbelanjaan hingga perkantoran. Perusahaan ini mengembangkan Plaza Atrium Senen, The Oasis di Jakarta, Borneo Paradiso, perumahan Melati Mas Residence di Tangerang, Leverde-Serpong Park di Tangerang.

5. Saham Disuspensi

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Cowell Development Tbk (COWL) di seluruh pasar pada 13 Juli 2020. Suspensi ini diumumkan BEI dalam surat No. Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Selasa (14/7/2020), penyebab suspensi saham COWL adalah permohonan pailit kreditur.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini