Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

BPD Disuntik Triliunan Rupiah, Luhut: Bantu Pulihkan Ekonomi

Taufik Fajar, Jurnalis · Senin 27 Juli 2020 10:41 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 27 620 2252561 bpd-disuntik-triliunan-rupiah-luhut-bantu-pulihkan-ekonomi-cUZ45e5hBx.jpg Rupiah (Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Pemerintah telah resmi meneken perjanjian kerja sama penempatan dana negara di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Adapun penempatan dana negara di 4 BPD. BPD tersebut adalah, Bank DKI, Bank BJB, Bank Jateng, dan Bank Sulutgo.

Menurut Menteri Koordintaor Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Padjaitan, program dukungan pembiayaan kepada Pemda dan penempatan dana di BPD adalah wujud komitmen pemerintah pusat untuk mendorong pemulihan kondisi ekonomi yang terdampak Covid-19.

Baca juga: Sah, Dana Titipan Pemerintah Mengalir ke 4 Bank Daerah

"Program ini pemulihan kondisi ekonomi yang terdampak Covid-19. Sehingga semua lini nanti kita harapkan dibantu oleh pemerintah," ujar Luhut dalam telekonfrensi, Senin (27/7/2020).

Kemudian, lanjut dia, pandemi ini berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Sehingga menganggu keuangan dan rencana belanja daerah.

Baca juga: Dapat Dana Titipan, Aset Perbankan Bakal Ditarik

"Oleh karena itu pemerintah pusat memberikan fasilitas pinjaman daerah untuk membantu hal tersebut dan totalan anggarannya ada Rp15 triliun. Kita lihat pemerintahan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur semua mendapat penurunan pendapatan asli daerah akibat Covid-19 selain fasilitas pinjaman daerah," ungkap dia.

Dia juga menjelaskan pemerintah pusat juga akan melakukan penempatan dana di tujuh bank pembangunan daerah BPD sebesar Rp11,5 truliun. Hal ini adalah kelanjutan dari penempatan dana sebelumnya Rp30 triliun yang ditempatkan di Bank BUMN dan sekarang sudah berjalan dengan baik realisasinya ke bawah.

"Dengan adanya penempatan dana di BPD ini diharapkan penyaluran kredit BPD tersebut dapat lebih banyak sehingga bisa membantu pemulihan dana di daerah," tandas dia.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini