JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2020 mencapai minus 5,32%. Sebelumnya angka pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh positif 2,97% pada kuartal I-2020. Minusnya pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah diprediksi banyak pihak imbas dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, jika dibandingkan dengan triwulan I-2020 maka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2020 mengalami kontraksi minus 4,19%. Sementara kumulatif semester I terhadap semester I-2019 kontraksi 1,26%.
Baca juga: Erick Thohir: Kalau Lockdown Betapa Hancur Ekonomi Kita
Dengan pertumbuhan ekonomi yang minus, Indonesia terancam resesi. Namun, resesi terjadi jika pertumbuhan ekonomi kuartal III juga negatif.
Berikut adalah fakta ancama resesi ekonomi yang dilansir dari Okezone, Minggu (9/8/2020).
1.Penentuan di Kuartal III
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menjelaskan, ekonomi RI bisa disebut resesi, apabila nanti bulan Oktober, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis angka pertumbuhan kuartal III-2020 negatif.
"Pada kuartal III-2020, dengan masih adanya pandemi ini, perekonomian masih akan terkontraksi. Tetapi dengan pelonggaran PSBB, kontraksi ekonomi yang terjadi akan lebih minim. Tidak akan sedalam kuartal II-2020," pungkas dia.
2. Antisipasi Resesi
Pemerintah Indonesia harus segera memikirkan nasib pelaku UMKM pada kuartal-III tahun 2020. Hal itu untuk menghindari badai resesi di Tanah Air, karena mengingat pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 minus 5,32%.
"Saya sangat yakin jika stimulus itu diperhatikan kepada perekonomian rakyat, pedagang kecil, pasar, UMKM akan mampu meningkatkan perekonomian," kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri.
Follow Berita Okezone di Google News