Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

3 Fakta Erick Thohir Kembali Rombak Bos BUMN, Politikus Gerindra Jadi Komut Asabri

Natasha Oktalia, Jurnalis · Senin 10 Agustus 2020 08:17 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 09 620 2259387 3-fakta-erick-thohir-kembali-rombak-bos-bumn-politikus-gerindra-jadi-komut-asabri-8ew3aW8MMp.jpg Erick Thohir (Foto: Dok BUMN)
A A A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir lagi-lagi melakukan perubahan jajaran direksi dan komisaris sejumlah BUMN. Pada awal Agustus ini saja, ada tiga BUMN yang mengalami perubahan susunan direksi dan komisaris.

BUMN tersebut adalah PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA dan PT Asabri (Persero.

Berikut beberapa fakta mengenai perombakan jajaran bos BUMN ala Erick Thohir seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (10/8/2020).

1. Rombak Jajaran Pupuk Indonesia

Perubahan susunan jajaran direksi juga dilakukan Erick Thohir di PT Pupuk Indonesia (Persero). Melalui SK-263/MBU/08/2020 4 Agustus 2020, Erick secara resmi mengangkat Bakir Pasaman sebagai Direktur Utama Pupuk Indonesia menggantikan Aas Asikin Idat yang habis masa jabatannya.

Selain itu, melalui SK - 262/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020, dia juga mengangkat Darmin Nasution sebagai Komisaris Utama menggantikan Bungaran Saragih yang juga telah habis masa jabatannya.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, segenap keluarga besar Pupuk Indonesia mengapresiasi kinerja jajaran direksi dan komisaris yang telah menjabat dengan dedikasi dan integritas yang tinggi sehingga mampu membawa perusahaan berkembang dengan pesat.

2. Rombak Direksi dan Komisaris PT PPA

 

Erick Thohir kembali merombak jajaran PT PPA (Persero). Melalui Keputusan BUMN Nomor SK-265/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perseroan PT PPA, Erick memberhentikan Direktur Utama PPA Iman Rachmat.

Adapun salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian BUMN Muhammad Khoerur Roziqin melalui rapat daring.

Selain itu, Erick juga memberhentikan anggota Direksi PT PPA yaitu, Direktur Investasi Nasrizal Nazir dan Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen Dikdik Permadi Yoffana. Serta mengubah nomenklatur jajaran direksi perseroan.

Semula, selain Direktur Utama, di jajaran direksi terdapat tiga posisi yakni Direktur Investasi, Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja, serta Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen.

Follow Berita Okezone di Google News


3. PT Asabri (Persero)

Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Asabri (Persero). Ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-264/MBU/08/2020 tertanggal 4 Agustus 2020.

Erick Thohir mencopot Sonny Widjaja dari kursi direktur utama Asabri. Sebagai gantinya, Erick mengangkat Wahyu Suparyono menempati pucuk pimpinan perseroan. Wahyu merupakan mantan Dirut PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari.

Sebelumnya, Erick mengangkat politisi Partai Gerindra Fary Djemy Francis sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PT Asabri (Persero). Ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan. Fary menggantikan komisaris utama Asabri sebelumnya, Didit Herdiawan.

Pergantian tersebut merupakan tidak lanjut dari Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-254/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Asabri.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini